wawuwalik79

>

Sabtu, 14 Februari 2015

STATEMENT POLITBIRO CC PKI 17 Agustus 1966

STATEMENT POLITBIRO CC PKI 17 AGUSTUS 1966

Menempuh Jalan Revolusi untuk Mewujudkan Tugas–Tugas Yang Seharusnya Dilaksanakan Revolusi Agustus 1945

(Statement Politbiro CC PKI 17 Agustus 1966)


Rakyat Indonesia memperingati Ulang Tahun ke- 21 Revolusi Agustus 1945 kali ini dalam keadaan berkuasanya kontra revolusi yang dibenggoli oleh Jendral-Jendral Kanan AD Soeharto-Nasution, tenaga penggerak revolusi sedang mengalami kemunduran besar sebagai akibat dari teror putih yang luar biasa kejam dan ganasnya terhadap organisasi-organisasi dan orang-orang revolusioner dan demokratis, terutama PKI dan orang-orang komunis. Sejarah Indonesia dalam zaman modern belum pernah menyaksikan merajalelanya teror kontra-revolusioner yang kebiadabannya hanya dapat disetarakan dengan Nazi-isme Hittler, seperti yang selama hampir satu tahun ini dipraktekkan oleh kekuatan-kekuatan yang dibenggoli oleh Jendral-Jendral Reaksioner AD. Akan tetapi, betapapun ganas dan biadabnya kontra-revolusioner mengamuk, mereka tidak akan dapat mematikan élan revolusi klas buruh, kaum tani, dan tenaga penggerak revolusi lainnya.

Perkembangan dalam beberapa bulan terakhir ini menunjukkan bahwa, krisis, yaitu keadaan paling sulit yang dialami oleh gerakan revolusioner dalam menghadapi pukulan kontra-revolusi seperti ketiadaan ketegasan pimpinan, berantakannya organisasi, kepasifan dalam menghadapi mengamuknya teror, dsb, pada pokoknya telah dilalui. Setapak demi setapak kaum revolusioner dan demokrat mengorganisasikan diri kembali dan melakukan perlawanan terhadap Diktatur Militer Jendral-Jendral Reaksioner AD Suharto-Nasution. Semuanya ini dilakukan dalam keadaan yang yang sulit dan berat, di bawah ancaman teror yang tak henti-hentinya. Betapa tak terpatahkan semangat revolusioner rakyat Indonesia.

PKI, yang menurut keharusan sejarah menempati kedudukan sebagai pelopor klas buruh dan semua kekuatan revolusioner di Indonesia, bukan saja membangun kembali organisasinya dari kerusakan-kerusakan yang amat berat, tetapi berkat dilakukannya kritik dan oto-kritik di kalangan pimpinan dan seluruh Partai telah memulai menempuh kembali jalan yang benar, jalan revolusi yang diterangi Marxisme-Lenisisme.

Kaum revolusioner memperingati hari 17 Agustus kali ini dalam keadaan yang amat sulit, tetapi dengan fikiran yang terang mengenai jalan yang harus ditempuh untuk mewujudkan tugas-tugas yang seharusnya dilaksanakan Revolusi Agustus 1945. Revolusi Agustus 1945 itu sendiri, walaupun gagal mencapai tujuan obyektifnya merupakan suatu peristiwa dan pengalaman sejarah yang sangat penting. Revolusi Agustus 1945 telah membangkitkan kesadaran politik rakyat Indonesia dalam taraf yang tidak mungkin dicapai dalam keadaan tidak ada revolusi. Ia telah membangkitkan keberanian rakyat. Ia telah memberikan pelajaran proletariat Indonesia dan PKI, tentang kewajiban-kewajiban yang harus dipenuhi untuk memikul tugas sejarahnya sebagai pemimpin perjuangan pembebasan rakyat Indonesia. Tidak ada cara yang lebih tepat untuk memperingati hari 17 Agutus 1945 kecuali dengan menarik pelajaran-pelajaran dari padanya, terutama dari sebab-sebab kegagalannya.

Mengapa Revolusi Agustus 1945 Gagal Mencapai Tujuan Obyektifnya ?

Berdasar syarat-syarat obyektif, karena Indonesia pada waktu itu negeri jajahan dan setengah feodal, maka Revolusi Agustus 1945 berwatak borjuis demokratis dengan dua tugas, yaitu mengusir Imperialisme dari Indonesia, membebaskan seluruh nasion, dan melaksanakan perubahan perubahan demokratis, menghancurkan sampai ke akar-akarnya sisa-sisa feodalisme, membebaskan kaum tani dari penindasan feodal tuan tanah asing dan pribumi.

Revolusi Agustus 1945 menurut keharusan sejarah bukan revolusi borjuis demkratis tipe lama, yang tugas-tugasnya melikuidasi sisa-sisa feodalisme untuk membuka jalan perkembangan kapitalisme. revolusi agustus 1945 terjadi pada zaman keruntuhan kapitalisme, zaman revolusi proletar sosialis dunia, zaman peralihan dari kapitalisme ke sosialisme dan komunisme yang dimulai sejak revolusi sosialis oktober 1917. oleh karena itu Revolusi Agustus 1945 menjadi bagian dari revolusi proletar sosialis dunia. Ia adalah revolusi borjuis demokratis tipe baru. Kemenangan revolusi borjuis demokratis tipe baru secara sempurna berarti memberikan syarat bagi pelaksanaan revolusi sosialis. Oleh karena itu hari depan revolusi Agustus 1945 adalah sosialisme dan komunisme.

Tenaga penggerak revolusi agustus 1945 adalah klas buruh/proletariat, kaum tani, dan borjuasi kecil diluar kaum tani. Segi anti Imperialisme revolusi agustus 1945, yang menonjol pada permulaannya memungkinkan dimobilisasinya golongan-golongan penduduk Indonesia yang amat luas. Bukan saja borjuasi nasional yang dalam batas-batas tertentu anti Imperialisme dan anti feodalisme, tetapi juga elemen-elemen patriotic lainnya termasuk tuan tanah patriotic, telah ikut membantu dalam perang kemerdekaan melawan Imperialisme belanda.

Akan tetapi tidak semua klas dan golongan yang telah ikut dalam melawan agresi Imperialisme belanda pada awal revolusi mempunyai tujuan yang sama dalam mengisi kemerdekaan Indonesia yang akan diperoleh sebagai hasil revolusi melawan Imperialisme itu. Klas-klas penghisap, termasuk juga borjuasi nasional tidak mempunyai tujuan yang lebih jauh dari pada mempertahankan dan mengembangkan kepentingan-kepentingan klasnya. Oleh karena itu klas-klas ini tidak mempunyai tujuan untuk membebaskan rakyat Indonesia dari segala bentuk penghisapan.

Kaum komprador seperti Hatta, Hyahrir dan pemimpin-pemimpin soska lainnya serta pemimpin-pemimpin Masyumi dan sebangsanya sama sekali tidak mempunyai cita-cita untuk Indonesia yang merdeka penuh dan demokratis. Sudah sejak permulaan revolusi Agustus mereka senantiasa berusaha untuk menggagalkan revolusi dengan mengadakan kompromi-kompromi yang reaksioner dengan Imperialisme belanda. Mereka adalah penghianat-penghianat revolusi.

Borjuasi nasional, karena wataknya yang bimbang dalam melawan Imperialisme, ketika revolusi mengalami kekalahan demi kekalahan, dan kekuatan kekuatan revolusi menjadi lemah telah ikut borjuasi komprador menghianati revolusi.

Kaum tani, yang merupakan bagian terbesar dari penduduk Indonesia dan paling ditindas oleh sisa-sisa feodalisme, adalah tenaga pokok revolusi. Menurut wataknya, revolusi agustus 1945 seharusnya adalah revolusinya kaum tani, revolusi yang membebaskan mereka dari penindasan feodalisme. Tetapi kaum tani hanya akan mencapai kebebasannya dengan pimpinan proletariat. Dan hanya apabila proletariat telah dapat berpadu dalam persekutuan yang teguh dengan kaum tani, maka ia dapat memimpin revolusi mencapai kemenangan.

Klas buruh atau proletariat Indonesia, walaupun jumlahnya kecil, tetapi mewakili kekuatan produksi baru di Indonesia. Ia adalah klas yang paling maju, paling revolusioner, memiliki kesadaran organisasi dan disiplin yang kuat. Sebagai klas yang tidak mempunyai milik yang harus dipertahankan dalam zaman kapitalisme, maka klas buruh adalah klas yang paling konsekuen di negeri kita dalam melawan Imperialisme dan sisa-sisa feodalisme. Klas buruh adalah klas yang paling sepi ing pamrih, dan yang bertujuan untuk menghapuskan segala bentuk penghisapan dan penindasan. Oleh karena itulah klas buruh menduduki tempat sebagai pemimpin perjuangan pembebasan rakyat Indonesia. Revolusi agustus 1945 seharusnya dipimpin oleh klas buruh Indonesia.

Mengkarakterisasi watak klas dari borjuasi dan proletar dalam revolusi borjuasi demokratis, Lenin mengatakan bahwa “kedudukan yang ditempati oleh borjuasi sebagai klas di dalam masyarakat kapitalis tidak boleh tidak menyebabkan tidak konsekuen di dalam revolusi demokratis. Kedudukan yang ditempati proletariat sebagai klas memaksanya menjadi konsekuen demokratis. Borjuasi menoleh kebelakang, takut pada kemajuan demokratis, yang mengancam akan memperkuat proletariat. Proletariat tidak kehilangan satupun kecuali belenggunya, tetapi dengan bantuan demokratis mereka akan memperoleh dunia” (Lenin, dua taktik social demokrasi dalam revolusi demokratis)

Pimpinan klas buruh atas revolusi borjuasi demokratis diwujudkan dengan jalan klas buruh harus menggalang front persatuan revolusioner dengan semua klas dan golongan anti imperialisme dan anti feodalisme. diantara klas-klas dan golongan anti imperialisme dan anti feodalisme di indonesia, kaum tani adalah sekutu yang paling terpercaya dari klas buruh. oleh karena itu persekutuan buruh dan tani di bawah pimpinnan klas buruh merupakan dasar daripada front persatuan revolusioner itu. borjuasi kecil diluar kaum tani adalah sekutu klas buruh yang dapat dipercayai. dan borjuasi nasional adalah sekutu dalam periode tertentu dan dalam batas-batas tertentu.

Untuk bisa mempersatukan dan memimpin klas-klas anti imperialisme dan anti feodalisme, klas buruh harus mempunyai program dan taktik yang tepat yang menjadi pedoman jalannya revolusi dan yang disetujui oleh sekutu-sekutunya, harus mempunyai organisasi yang kuat dan harus menjadi teladan dalam melaksanakan tugas-tugas nasional. dalam hal program yang tepat sangat penting artinya program agraria revolusi untuk menggalang persekutuan buruh dan tani. dalam hal taktik yang tepat sangat penting artinya menguasai berbagai bentuk perjuangan dan dalam revolusi, khususnya revolusi indonesia menguasai bentuk perjuangan bersenjata yang bersatu dengan dan mendapat dukungan kaum tani. semuanya ini hanya dapat dipenuhi apabila proletariat mempunyai partai politiknya sendiri, yaitu partai komunis indonesia, yang sepenuhnya dipimpin oleh teori revolusi marxisme – leninisme, yang bebas dari segala oportunisme.

Pengalaman Revolusi Agustus 1945 menunjukkan bahwa PKI sebagai pelopor klas buruh Indonesia belum dapat menduduki tempat sebagai pemimpin perjuangan pembebasan rakyat Indonesia. PKI memasuki Revolusi Agustus 1945 tanpa persiapan-persiapan yang baik. Sangat lemahnya di bidang teori dan kurangnya mengenal keadaan konkret masyarakat indonesia menyebabkan PKI belum dapat merumuskan sifat-sifat revolusi dan tugas-tugasnya, program, taktik-taktik, dan semboyan-semboyan revolusi serta prinsip-prinsip dan bentuk-bentuk organisasi yang tepat. Martabat PKI yang tinggi di kalangan rakyat Indonesia yang diperoleh berkat keperwiraan dalam melawan Imperialisme dan feodalisme pada masa penjajahan Belanda dan Jepang tidak dapat menjelmakan kepemimpinan PKI atas Revolusi Agustus 1945.

Kelemahan teori dan ketidakmampuan melakukan analisa konkret atas situasi konkret dunia dan indonesia, telah menyebabkan PKI tidak mampu menggunakan kesempatan yang sangat baik yang diberikan oleh Revolusi Agustus 1945 untuk memperbaiki kekurangan-kekurangannya. PKI tidak memimpin secara konsekuen perjuangan bersenjata melawan Imperialisme Belanda, tidak mengembangkan peperangan gerilya yang bersatu dengan gerakan demokratis kaum tani sehingga mendapat sokongan penuh dari kaum tani, sebagai satu-satunya jalan untuk mengalahkan perang agresi Imperialisme Belanda. Sebaliknya PKI malahan menyetujui dan menjalankan politik kompromi reaksioner dari kaum soska Syahrir; PKI tidak menggalang persatuan buruh dan tani dengan memimpin perjuangan anti feodalisme di desa-desa. Dan atas dasar persekutuan buruh dan tani menggalang front persatuan dengan semua kekuatan demokratis lainnya; PKI tidak memperkuat diri tetapi malah menenggelamkan perannya sendiri. Inilah sebab yang telah membikin Revolusi Agustus 1945 tidak berjalan sebagaimana mestinya, tidak dapat mencapai kemenangan yang menentukan dan akhirnya gagal dalam mencapai tujuan obyektifnya.

Kesadaran akan kekuarangan-kekurangan dan kesalahan-kesalahan dan usaha untuk mengembalikan revolusi pada jalannya yang benar, yang dikemukakan dalam resolusi politbiro cc PKI “jalan baru untuk republic Indonesia” pada bulan agustus 1948 tidak dapat lagi mencegah kegagalan revolusi.

Soal Pokok Dari Setiap Revolusi Adalah Soal Kekuasaan Negara

Bagi setiap orang revolusioner, apalagi komunis adalah merupakan syarat mutlak untuk memahami kebenaran dalil bahwa “soal pokok dari setiap revolusi adalah soal kekuasaan Negara”. Tidak memahami kebenaran dalil ini tidak mungkin menjadikan seorang peserta yang benar-benar sedar. Karena revolusi dalam arti yang kongkrit adalah penggulingan kekuasaan klas penindas, atau perebutan kekuasaan Negara dari tangan klas penindas oleh klas-klas tertindas dengan jalan kekerasan. Klas-klas tertindas untuk membebaskan dirinya dari penindasan dan penghisapan tidak ada jalan lain kecuali melakukan revolusi, yaitu dengan kekerasan menggulingkan klas penindas dari kekuasaan Negara, atau dengan kekerasan merebut kekuasaan Negara. Sebab Negara adalah alat yang diciptakan oleh klas yang berkuasa untuk menindas klas yang dikuasai.

Tetapi bagi suatu revolusi rakyat yang sungguh-sungguh dalam zaman modern sekarang ini tidaklah cukup hanya dengan merebut kekuasaan dari tangan klas penindas dan menggunakan kekuasaan yang telah direbutnya itu. Marx mengajarkan bahwa menghancurkan mesin Negara kemiliteran-birokrasi adalah “syarat pendahuluan daripada setiap revolusi rakyat yang sungguh-sungguh” (Lenin, Negara dan Revolusi). Suatu revolusi rakyat yang sungguh-sungguh dapat dikatakan mencapai kemenangan yang menentukan apabila telah menyelesaikan syarat pendahuluan itu, dan bersamaan dengan itu membentuk alat kekuasaan yang sama sekali baru yang bertugas untuk menindas dengan kekerasan dan tak kenal ampun perlawanan klas penindas yang telah digulingkan.

Apakah yang seharusnya dilakukan oleh revolusi Agustus 1945 mengenai kekuasaan Negara?

Sebagai syarat pendahuluan revolusi Agustus 1945 seharusnya menghancurkan mesin Negara colonial beserta aparaturnya yang dibangun untuk mempertahankan kolonialisme atas Indonesia, dan bukannya sekedar pemindahan kekuasaan ke tangan Republik Indonesia. revolusi Agustus 1945 seharusnya mendirikan Negara yang sama sekali baru. Negara yang dikuasai bersama oleh klas-klas anti-Imperialisme dan anti-feodalisme di bawah pimpinan klas buruh.

Inilah yang dinamakan Negara demokrasi rakyat. Sebagai alat revolusi nasional dan demokratis. Negara demokrasi rakyat harus menjalankan diktatur, menindas dengan kekerasan senjata dan tak kenal ampun musuh-musuh revolusi (Imperialisme beserta komprador dan tuan tanah Feodal), yang sesudah digulingkan pasti mengadakan perlawanan berlipat ganda. Kepada rakyat, yaitu kepada kekuatan-kekuatan pendukung revolusi Negara itu harus memberikan kebebasan demokratis seluas-luasnya. Oleh karena itulah Negara sedemikian itu disebut diktatur demokrasi rakyat. revolusi Agustus 1945 hanya dapat dikatakan mencapai kemenangan yang menentukan apabila berhasil membentuk Negara diktatur rakyat. Karena hanya Negara yang demikian itulah yang dapat menjamin di usirnya sama sekali sisa-sisa feodalisme dan demikian mengantarkan rakyat Indonesia memasuki Indonesia baru yang merdeka penuh dan demokratis, menuju sosialisme.

Tetapi dalam keadaan pimpinan revolusi tidak berada di tangan proletariat, maka “syarat pendahuluan” dari revolusi Agustus 1945, yaitu penghancuran mesin negara kolonial, tidak dilakukan sebagaimana mestinya. Kekuasaan Negara yang dilahirkan bukanlah Diktatur Demokrasi Rakyat. Ikutnya orang-orang komunis dalam pemerintahan, dan bahkan ketika kabinet dipimpin orang komunis, tidak memberikan watak kepada RI sebagai Negara rakyat, karena alat-alat birokrasi kolonial tidak dihancurkan secara total dan diganti alat yang sama sekali baru. Orang-orang yang di jiwanya sudah berdaki, berkarat sebagai pengabdi-pengabdi kekuasaan kolonial tidak disingkirkan dari alat-alat kekuasaan negara. Di desa-desa kekuasaan politik masih berada di tangan penguasa-penguasa Feodal. Usaha untuk menghapuskan pemerintahan perseorangan dengan membentuk komite nasional Indonesia (KNI) desa mengalami kegagalan. Tidak jarang aksi-aksi rakyat untuk menghancurkan sama sekali mesin birokrasi kolonial, seperti dalam “Pendaulatan” terhadap penguasa-penguasa jahat, pendemokrasian pemerintah daerah termasuk penghapusan swapraja di daerah-daerah tertentu, ditindak dengan kekerasan oleh kekuasaan RI dengan dalih sebagai “anarkhi”, “hantam kromo”, “mendirikan negara dalam negara”.

Dengan tidak adanya pimpinan klas buruh, maka RI tidak bisa tidak adalah negara yang dikuasai borjuasi, dimana proletariat ikut serta. Negara yang watak klasnya demikian tidak dapat menjadi alat revolusi Agustus 1945. Tanpa Diktatur Demokrasi Rakyat revolusi Agustus 1945 tidak mempunyai alat untuk mengalahkan musuh-musuhnya dan karena itu tidak mungkin menyelesaikan tugasnya, yaitu membersihkan sampai ke akar-akarnya Imperialisme dan Feodalisme.

Pengunduran diri secara sukarela kabinet yang dipimpin oleh komunis pada tahun 1948 telah membuka kesempatan seluas-luasnya bagi jatuhnya kekuasaan negara ditangan borjuasi reaksioner yang dipimpin oleh Hatta, yang mengkhianati revolusi agustus 1945 dengan melakukan teror putih dalam persitiwa madiun, sebagai pendahuluan dari pemulihan kepentingan-kepentingan imperialis belanda melalui persetujuan KMB yang hina, yang menjadikan Indonesia negeri setengah jajahan setengah feudal. Sejak saat itu RI sama sekali bukan alat untuk menyelesaikan revolusi agustus 1945, tetapi merupakan alat ditangan borjuasi komprador dan tuan tanah Indonesia untuk melindungi kepentingan imperialisme dan mempertahankan sisa-sisa feodalisme. Watak kekuasaan Negara yang anti rakyat itu dibuktikan dengan terang oleh penindasan terhadap hak-hak demokrasi, antara lain larangan mogok bagi kaum buruh dan pengusiran dengan kekerasan senjata kaum tani yang menduduki tanah-tanah perkebunan imperialis. Alat kekuasaan Negara yang terpenting, yaitu tentara yang dilahirkan oleh revolusi agustus 1945, yang telah mengalami pembersihan elemen-elemen melalui nasionalisasi dan terutama melalui teror putih peristiwa madiun, telah disesuaikan lebih lanjut dengan watak klas Negara yang sudah berubah penjamin kepentingan imperialisme dan klas-klas reaksioner dalam negeri, dengan memasukkan elemen-elemen tentara boneka yang dibentuk oleh belanda dan pengaruh misi militer belanda.

Kebangkitan kembali perjuangan revolusioner rakyat Indonesia dalam meneruskan perlawanan terhadap penindasan yang dilakukan oleh imperialisme dan sisa-sisa feodalisme sesudah persetujuan KMB telah mendapatkan kemenangan-kemenangan bagian atau reform, dengan mengurangi sifat anti demokratisnya kekuasaan borjuasi. Reform-reform politik tertinggi yang pernah dicapai oleh perjuangan rakyat Indonesia adalah pemerintah yang dalam batas-batas tertentu memberikan kebebasan demokratis kepada rakyat, dalam batas-batas tertentu menindas pemberontakan dan aksi-aksi kontra revolusioner lainnya dari kekuatan – kekuatan kanan di dalam negeri seperti RMS, DI/TII, PRRI/Permesta dll, atas desakan rakyat mengambil tindakan terhadap kepentingan ekonomi imperialisme dan membatasi masuknya pengaruh kebudayaan imperialis, menjalankan politik luar negeri yang anti imperialis dan memberi kesempatan pada wakil proletariat untuk ikut dalam pemerintahan tetapi tidak memegang kekuasaan riil.

Akan tetapi salahlah apabila mengira bahwa adanya pemerintah yang sedemikian itu berarti suatu perubahan fundamental watak klas kekuasaan Negara. Juga tidak tepat untuk menganggap bahwa fakta-fakta seperti tersebut di atas menandakan lahir dan berkembangnya suatu aspek yang mewakili kepentingan rakyat atau aspek pro rakyat dalam kekuasaan Negara. Kesalahan sedemikian itu, seperti yang diformulasi dalam ”teori dua aspek “ dalam kekuasaan Negara, menganggap bahwa dengan fakta-fakta seperti disebutkan di atas, maka dalam Negara RI terdapat dua aspek, yaitu aspek anti rakyat yang terdiri dari klas-klas komprador, kapitalis birokrat, dan tuan tanah di satu fihak, dan aspek pro-rakyat yang terdiri terutama dari borjuasi nasional dan proletariat di fihak lain. Menurut teori dua aspek ini, di Indonesia bisa terjadi keajaiban, yaitu bahwa Negara bukan lagi merupakan alat penindas klas yang berkuasa terhadap klas lainnya, tetapi bisa menjadi alat yang dikuasai secara bersama-sama oleh klas penindas dan klas-klas tertindas. Dan pengubahan secara fundamental kekuasaan Negara yaitu lahirnya kekuasaan rakyat, dapat dicapai secara damai dengan mengembangkan aspek pro rakyat dan melikuidasi secara berangsur-angsur aspek anti rakyat.

Teori dua aspek dalam kekuasaan Negara adalah suatu kesalahan berat sebelah atau subyektif dalam pentrapan filsafat Marxis-Leninis khususnya ajaran tentang kontradiksi, dan merupakan pengingkaran terhadap ajaran Marxis-Leninis mengenai Negara dan revolusi, yang antara lain mengatakan bahwa “Negara adalah alat kekuasaan dari klas tertentu yang tak dapat didamaikan dengan antipedonya (klas yang berlawanan dengannya)” bahwa bentuk-bentuk negara borjuis adalah sangat beraneka ragam, tetapi isi pokoknya adalah sama; semua Negara itu apapun bentuknya, dalam analisa terakhir tidak dapat tidak kediktatoran borjuis; bahwa pergantian Negara borjuis…….”tidak mungkin tanpa suatu revolusi kekerasan’ (Lenin, Negara dan revolusi).

Dalam kekuasaan Negara memang ada kontradiksi antara borjuasi komprador dan tuan tanah yang pro imperialis di satu pihak dengan borjuasi nasional yang dalam batas-batas tertentu anti imperialis dan demokratis di pihak lain. Tetapi adanya kontradiksi ini tidak mengubah kedudukan Negara sebagai alat penindas daripada klas-klas yang berkuasa dilapangan ekonomi. Berhubung dengan pukulan-pukulan yang dilakukan oleh kekuatan revolusioner dan demokratis terhadap kekuatan kanan, terutama dengan penghancuran kekuatan bersenjata kontra revolusioner seperti DII/TII, PRRI/Permesta dll, borjuasi nasional yang dalam batas-batas tertentu anti imperialis dan demokratis itu, dengan sokongan rakyat sampai pada batas-batas tertentu dapat mendesak borjuasi komprador dan tuan tanah dalam kekuasaan Negara. Keadaan demikian ditunjukkan oleh terbetuknya pemerintah yang dalam batas-batas tertentu anti imperialis dan demokratis. Dengan maksud untuk mempertahankan kedudukan dalam menghadapi borjuasi komprador dan tuan tanah, borjuasi nasional berkepentingan menarik sokongan yang semakin besar dari rakyat. Dan untuk ini, sampai pada batas yang tidak membahayakan kepentingan klas mereka, mereka bersedia memberi konsesi politik kepada proletariat, yaitu orang-orang komunis dalam kedudukan yang tidak langsung memegang kekuasaan Negara yang menentukan.

Komunis bukannya tidak diperbolehkan secara prinsip ikut serta dalam pemerintahan borjuasi demokratis, tetapi tidak untuk memperkuat diktator borjuasi, tetapi untuk membela kepentingan-kepentingan yang bebas dari klas buruh dan rakyat pekerja lainnya, untuk mempercepat kesadaran rakyat bahwa kekuasaan borjuasi tidak mungkin menjamin kepentingan pokok rakyat.

Menurut teori tentang kontradiksi, berhubung dengan masuknya wakil-wakil proletariat dalam pemerintah, adalah benar analisa bahwa di dalam kekuasaan negara terdapat kontradiksi antara borjuasi komprador, kabir, dan tuan tanah di satu fihak, merupakan kekuatan pro-Imperialisme dan sisa-sisa Feodalisme (segi anti-rakyat), dengan borjuasi nasional dan proletariat di fihak yang lain (segi pro-rakyat), akan tetapi tidak boleh dilupakan bahwa juga menurut teori tentang kontradiksi dalam kekuatan rakyat terdapat pula kontradiksi. Borjuasi nasional adalah satu segi, dan proletariat adalah segi yang lain; satu sama lain merupakan dua segi yang berkontradiksi dalam apa yang disebut “segi rakyat” atau “segi pro-rakyat”

Kwalitet apa yang disebut “segi rakyat” atau “segi pro-rakyat” itu ditentukan oleh segi dimana -proletariat atau borjuasi nasional- yang berkuasa di dalam kontradiksi. “Segi Rakyat” akan betul-betul secara representatif mewakili kepentingan rakyat, apabila segi proletariat yang berdominasi, sesuatu hal yang tidak mungkin tercipta di dalam kerangka kekuasaan negara borjuis. Kenyataan yang berdominasi dalam “Segi Rakyat” adalah borjuasi nasional dan tidak dapat dikatakan mewakili kepentingan rakyat, yang hakikatnya adalah buruh dan tani.

Jadi mengharap akan terjadinya suatu perubahan fundamental dalam kekuasaaan negara, mengantar rakyat pada singgasana kekuasaan, melalui kemenangan “aspek rakyat” terhadap “aspek anti-rakyat” menurut “teori dua aspek” dalam kekuasaan negara adalah suatu khayal belaka. Rakyat hanya akan mencapai singgasana kekuasaan melalui revolusi bersenjata di bawah pimpinan klas buruh menggulingkan kekuasaan borjuasi komprador, kabir, dan tuan tanah yang mewakili kepentingan Imperialisme dan sisa-sisa Feodalisme.

”Teori Dua Aspek” dalam kekuasaan politk dalam praktek adalah melenyapkan kebebasan proletariat dalam melaksanakan front persatuan dengan borjuasi nasional. Meleburkan kepentingan proletariat ke dalam kepentingan borjuasi nasional, menempatkan proletariat sebagai embel-embel borjuasi nasional.
Untuk mengembalikan proletariat dalam kedudukannya sebagai pemimpin perjuangan pembebasan rakyat Indonesia, adalah mutlak perlu mengkoreksi kesalahan “teori dua aspek” dalam kekuasaan politik, dan melampangkan pikiran yang keliru mengenai filsafat Marxis-Leninis tentang Negara dan Revolusi.

JALAN UNTUK MENCAPAI INDONESIA BARU YANG MERDEKA PENUH DAN DEMOKRATIS

Revolusi Agustus 1945 dalam arti yang kongkrit seharusnya adalah perebutan kekuasaaan dari tangan Imperialisme asing, penghancuran mesin negara kolonial secara total dan pembentukan kekuasaan negara yang sama sekali baru, yaitu diktatur Demokrasi Rakyat di bawah kepemimpinan klas buruh. Dalam arti yang kongkrit, Revolusi Agustus 1945 hanya berlangsung selama 3 tahun yaitu dari tahun 1945 s/d 1948. Revolusi Agustus 1945 secara definitif mengalami kegagalan sama sekali ketika kekuasaan negara sepenuhnya jatuh di tangan borjuasi reaksioner, dan digunakan untuk menindas tenaga-tenaga penggerak Revolusi.

Jadi tahun sesudah 1948, Indonesia tidak lagi berada dalam revolusi. Ini tidak berarti bahwa perjuangan revolusioner rakyat Indonesia menjadi berhenti. Tidak ! Perjuangan revolusioner itu terus berlangsung, tetapi ini bukan revolusi. Tujuan-tujuan langsung yang menjadi tuntutan perjuangan bukanlah perubahan-perubahan revolusioner, bukan penjebolan sampai ke akar-akarnya sistem masyarakat lama yaitu Imperialisme dan sisa-sisa Feodalisme, tetapi reform-reform di bidang ekonomi maupun di bidang politik. Adalah suatu kekeliruan yang semestinya tak usah terjadi bahwa tidak sedikit dikatakan kaum revolusioner Indonesia di masa yang lalu yang ikut tenggelam dalam permainan kata-kata ”revolusi belum selesai”, dan merasa seolah-olah terus berada dalam suasana berlangsungnya revolusi.

Sesudah terjadinya Revolusi Agustus 1945, Indonesia bukan lagi negeri jajahan. Akan tetapi, tidak berarti bahwa Indonesia sudah merupakan negeri yang merdeka penuh yang bebas sama sekali dari Imperialisme, baik di bidang ekonomi, politik, dan kebudayaan. Pengambil-alihan perusahaan-perusahaan Imperialis yang pernah dilakukan oleh pemerintah RI atas desakan rakyat sama sekali belum melikwidasi kekuasaan Imperialisme di bidang ekonomi. Dengan melalui berbagai jalan dan dengan bantuan kompradornya, kaum Imperialis terutama Imperialis AS tetap dapat melakukan penghisapan terhadap rakyat Indonesia. Lagi pula, karena yang berkuasa bukan rakyat, maka pengambil-alihan perusahaan-perusahaan Imperialis tidak mengubah kedudukan perusahaan-perusahaan tersebut menjadi perusahaan milik rakyat –melalui penguasaan oleh negara--, dan karena itu tidak dapat memperbaiki penghidupan rakyat, khususnya kaum buruh yang bekerja dalam perusahaan-perusahaan yang bersangkutan. Sebaliknya, pengambil-alihan perusahaan-perusahaan Imperialis itu telah melahirkan kapitalis-birokrat, baik dari kalangan sipil maupun dan terutama dari kalangan militer, yang akhirnya merupakan komprador Imperialis.

Selain itu, Indonesia juga belum merupakan negeri yang benar-benar demokratis, bebas dari sisa-sisa Feodalisme, baik di bidang ekonomi, politik, dan kebudayaan. Sistem Tuan tanah yang menjadi dasar penghisapan feodal atas kaum tani belum dihapuskan, dan demikian juga sistem pemerintahan otokrasi yang merupakan kekuasaan politik feodal masih tetap berjalan di desa-desa.

Singkatnya, sesudah terjadi Revolusi Agustus 1945, Indonesia merupakan negeri yang belum merdeka penuh atau masih setengah jajahan dan setengah feodal. Yang memerintah di Indonesia bukanlah rakyat, tetapi lapisan atas klas borjuasi dan tuan tanah. Hanya sebagian kecil orang-orang indonesia yang sudah dapat menikmati kemerdekaan. Sedangkan rakyat, terutama kaum buruh dan kaum tani yang paling banyak memberikan pengorbanan selama revolusi agustus 1945 masih hidup di bawah penghisapan dan penindasan imperialisme dan sisa-sisa feodalisme dan karena itu maish jauh dari kemerdekaan dan kebebasan.

Berkuasanya diktatur militer jendral kanan AD Suharto-Nasution dengan komplotannya sekarang ini, yang terdiri dari klas-klas kapitalis birokrat, komprador dan tuan tanah, bukan saja tidak akan mengurangi penghisapan imperialisme dan sisa-sisa feodalisme atas rakyat indonesia, tetapi bahkan akan lebih mengintensifkan penghisapan itu.

Seperti telah dibuktikan oleh kenyataan, untuk menegakkan kediktaturannya atas rakyat indonesia, jendral-jendral kanan AD suharto-nasution dengan komplotannya sedang menyandarkan diri sepenuhnya atas bantuan negeri-negeri imperialis yang dikepalai AS. Atas desakan imperialis AS, negeri2 imperialis yang memberi bantuan indonesia telah membentuk apa yang disebut “Klub Tokio”. Di dalam Klub Tokio ini sedang difikirkan cara-cara yang lebih efektif dalam memberi bantuan ekonomi kepada indonesia, bukan dari sudut kepentingan rakyat indonesia, akan tetapi dari sudut kepentingan negeri-negeri imperialis yang memberi bantuan, khususnya imperialis AS, supaya melalui bantuan ekonomi indonesia dapat diselamatkan dari ancaman komunis (diselamatkan dari revolusi yang akan menghancurkan kapitalis negeri-negeri imperialis di indonesia). Pembentukan klub tokio tidak lain adalah suatu usaha imperialis internasional yang dikepalai oleh imperialis AS, untuk bersama-sama menetapkan cara-cara yang lebih efektif neo-kolonialisme di indonesia.

Kenyataan ini tidak akan dapat di tutupi dengan pemberian nama yang indah-indah yang dikreasi oleh kaum reaksioner dalam negeri dan kaum imperialis internasional, seperti bantuan dari negeri-negeri maju industrinya, bantuan ekonomi atas dasar saling menguntungkan, dengan bantuan luar negeri mempercepat berdikari, dsb dsb. Tidak, sama sekali tidak!! Kenyataan akan tetap berbicara bahwa di indonesia di bawah kekuasaan diktatur militer jendral-jendral kanan suharto-nasution dengan komplotannya dan dengan bantuan imperialis internasional yang dikepalai AS, sedang dibangun neo-kolonialisme.

Oleh karena itu dibawah kekuasaan diktatur militer jendral-jendral kanan suharto-nasution dengan komplotannya, rakyat indonesia tidak akan mungkin bebas penderitaan lahir dan batin, dari hidup yang serba pincang.

Beribu-ribu kaum buruh telah menjadi korban pemecatan sewenang-wenang, dan yang masih bekerja bukan saja mengalami penderitaan yang semakin berat karena upahnya sangat jauh dibawah kebutuhan hidupnya, tetapi juga menderita karena diinjak-injaknya kebebasan demokratis. Nasib yang sama juga dialami oleh pegawai-pegawai negeri.

Dibawah kekuasaan diktatur militer jendral-jendral kanan suharto nasution dengan komplotannya, bukan saja UUPA dan UUPBH yang hanya sedikit menguntungkan kaum tani dilaksanakan, tetapi bahkan hasil-hasil yang sudah dicapai berkat perjuangan kaum tani banyak yang dirampas kembali oleh tuan tanah dengan kekerasan, dan akan makin banyak lagi kesewenang-wenangan tuan tanah terhadap kaum tani dijalankan di bawah lindungan kekuasaan senjata.

Kaum intelektual demokratis tidak lagi bebas mengembangkan ilmunya. Apa yang digembor-gemborkan tentang kebebasan mimbar akademik tidak lain adalah kebebasan menyebarkan ilmu untuk kepentingan imperialis dan klas-klas penghisap dalam negeri. Para mahasiswa dan pelajar tidak tenteram mengikuti kuliah dan pelajaran. Sedangkan para sastrawan dan seniman rakyat tidak lagi bebas mencipta karena segala sastra dan seni yang mengabdi pada rakyat ditindas, dan hanya sastra dan seni dekaden macam manikebu dan sebangsanya yang anti revoluisoner itu yang diberi kebebasan.

Dibawah kekuasaan diktatur militer jendral-jendral kanan AD, juga pengusaha kecil dan pengusaha nasional, baik di lapangan industri maupun perdagangan menghadapi hari depan yang suram.

Karena masyarakat indonesia masih setengah jajahan-setengah feodal, karena penindasan dan penghisapan imperialisme dan sisa-sisa feodalisme atas rakyat indonesia belum dilenyapkan dan bahkan sedang diperketat oleh diktatur militer jendral-jendral kanan AD dan komplotannya bersama dengan kaum imperialis internasional, maka ini berarti bahwa sebab-sebab yang menimbulkan revolusi yang wataknya sama dengan revolusi agustus 1945, yaitu revolusi borjuasi demokartis tipe baru, masih tetap ada. Ini berarti bahwa ketika yang baik pasti terjadi lagi suatu revolusi di indonesia, dan bahwa hanya dengan jalan revolusi inilah rakyat indonesia akan membebaskan dirinya dari penindasan dan penghisapan imperialisme dan sisa-sisa feodalisme, membangun indonesia baru yang merdeka penuh dan demokartis, menuju sosialisme.

Jika kita mengatakan bahwa rakyat indonesia pasti akan mengadakan revolusi sekali lagi yang wataknya sama dengan revolusi agustus 1945, apakah ini berarti bahwa revolusi yang pasti akan terjadi lagi sama sepenuhnya dengan revolusi agustus 1945?

Kontradiksi pokok dalam masyarakat indonesia sekarang masih sama dengan kontradiksi pokok ketika terjadi revolusi agustus 1945, yaitu imperialisme dan sisa-sisa feodalisme berkontradiksi dengan massa rakyat yang menghendaki kemerdekaan penuh dan demokrasi. Sistem imperialisme dan setengah feodal dipertahankan oleh kaum imperialis berserta kompradornya dan tuan tanah, berlawan dengan klas buruh, kaum tani, borjuasi kecil dan dalam batas-batas tertentu juga borjuasi nasional yang hendak menghapuskan sistem imperialisme dan feodalisme.

Jadi sasaran revolusi masih tetap, yaitu imperialisme dan sisa-sisa feodalisme, klas-klas yang menjadi musuh revolusi adalah pada pokoknya tetap, yaitu imperialisme, komprador, kapitalis birokrat dan tuan tanah, dan tenaga penggerak revolusi-pun tetap, klas buruh, kaum tani, dan borjuasi kecil. Akan tetapi perjuangan antara sasaran-sasaran revolusi dengan tenaga-tenaga penggerak revolusi mengalami perubahan-perubahan tertentu.
Tugas yang paling utama dari revolusi agustus 1945 pada waktu itu adalah merebut kekuasaan dari tangan kaum imperialis asing (imperialis jepang), dan karena imperalis belanda dengan perang agresi untuk mengembalikan kolonialisme atas rakyat indonesia, maka rakyat indonesia melawannya dengan menjalankan perang kemerdekaan. Dalam keadaan demikian, maka kontradiksi seluruh negeri kita dengan imperialisme belanda merupakan kontradiksi pokok, dan kontradiksi antara berbagai klas dalam negeri termasuk antara tuan tanah dengan kaum tani ditempatkan pada kedudukan yang dibawahkan oleh kontradiksi pokok itu. Pada ketika itu tepat dikatakan bahwa tugas menggulingkan imperialisme adalah primer dari dua tugas urgen yaitu menggulingkan imperialisme dan sisa-sisa feodalisme.

Sesudah terjadinya revolusi agustus 1945 di indonesia tidak ada lagi kekuasaan politik imperialisme secara langsung (kecuali irian barat sebelum dibebaskan). Sejak kegagalan revolusi agustus 1945 kekuasaan politik di negeri kita berada di tangan klas-klas reaksioner dalam negeri, yaitu borjuasi komprador dan tuan tanah. Dan dalam periode dasawarsa terakhir ini lahir klas reaksioner baru yaitu kapitalis birokrat. Diantara mereka banyak berasal dari perwira-perwira AD yang memperoleh kedudukan mereka melalui SOB yang praktis hingga sekarang ini dipertahankan. Kabir yang menjadi komprador imperialis, terutama imperialis AS itulah yang sekarang menjelmakan dirinya dalam diktatur militer jendral kanan suharto-nasution dengan komplotannya. Dalam keadaan demikian tidak tepat untuk mengatakan menggulingkan imperialisme adalah primer dari dua tugas urgen, yaitu menggulingkan imperialisme dan feodalisme.

Sesudah kaum imperialis tidak secara langsung memegang kekuasaan politik di indonesia, maka kepentingan-kepentingan politik mereka diwakili oleh klas borjuasi komprador, kabir dan tuan tanah yang memegang kekuasaan negara RI. Oleh karena itu hanya dengan menggulingkan kekuasan klas-klas reaksioner dalam negeri itulah dapat diwujudkan secara nyata penggulingan imperialisme dam sisa-sisa feodalisme. Inilah tugas primer revolusi indonesia tingkat sekarang.

Tanpa melihat perbedaan syarat-syarat obyektif pada waktu terjadinya revolusi agustus 1945 dan sesudahnya dan tetap berpegang teguh pada semboyan menggulingkan imperialisme adalah primer, ketika imperialisme tidak memegang kekuasaan politik secara langsung di negeri kita, adalah salah. Kesalahan ini mengakibatkan terkekangnya perkembangan aksi-aksi revolusioner kaum buruh dan tani untuk tuntutan-tuntutan politik dan ekonomi mereka, karena kontradiksi klas-klas dalam negeri diharuskan tunduk pada perjuangan bersama menggulingkan imperialisme yang sebenarnya tidak mempunyai sasaran kongkret kecuali pembebasan irian barat, pengambil alihan perusahaan-perusahaan imperialis dan politik luar negeri yang anti imperialis. Semuanya ini telah banyak memperkuat kedudukan borjuasi daripada memperkuat kedudukan tenaga-tenaga penggerak revolusi, yaitu klas buruh, kaum tani dan borjuasi kecil.

Jadi perbedaan antara revolusi agustus 1945 dengan revolusi yang akan terjadi lagi dinegeri kita adalah terletak dari tangan siapa kekuasaan negara direbut oleh rakyat. Revolusi agustus 1945 merebut kekuasaan negara dari tangan imperialis asing, sedang revolusi yang akan datang merebut kekuasaan negara dari tangan klas-klas reaksioner dalam negeri. Oleh karena itu, kontradiksi antara klas-klas reaksioner dalam negeri yang memegang kekuasaan negara di satu pihak dan rakyat di pihak yang lain akan sangat menonjol dan tidak terdamaikan. Revolusi yang akan datang tetap berhakikat revolusi agraria, yaitu pembebasan kaum tani dari penindasan sisa-sisa feodalisme dengan menghapuskan sistem tuan tanah. Bersamaan dengan itu revolusi juga akan melakukan tindakan-tindakan anti imperialis.

Rakyat indonesia dewasa ini menghadapi diktatur militer jendral-jendral kanan suharto-nasution dengan komplotannya. Penjelmaan daripada kekuasaan klas-klas yang paling reaksioner di negeri kita. Di bawah rezim yang bersifat fasis, yang telah merampas sama sekali hak-hak demokrasi, dan hak-hak asasi rakyat ini, tidak ada kemungkinan bagi rakyat indonesia untuk melakukan aksi-aksi politik dan ekonomi secara damai, yang tidak mengalami penindasan dengan kekerasan senjata.

Ketiadaan demokrasi bagi rakyat, penindasan dengan kekerasan senjata setiap gerakan revolusioner dan demokratis, tidak bisa tidak memaksa seluruh rakyat mengangkat senjata guna membela hak-haknya. Perjuangan rakyat bersenjata tak terelakkan dan merupakan bentuk perjuangan terpokok revolusi yang akan datang. Hanya melalui jalan perjuangan bersenjata inilah rakyat indonesia akan menggulingkan kekuasaan kontra revolusioner yang bersenjata sebagai syarat untuk mewujudkan hasrat mereka yang telah diperjuangkan selama berpuluh-puluh tahun, yaitu kemerdekaan dan kebebasan.

Tak terelakannya jalan perjuangan bersenjata untuk mengalahkan kontra revolusioner bersenjata itu disedari bukan saja oleh kaum komunis, tetapi juga oleh kaum revolusioner non komunis. Meskipun demikian perlu memperingatkan bahwa perjuangan bersenjata untuk mengalahkan kekuasaan kontra revolusi bersenjata itu, sebagai revolusi tidak boleh dilakukan secara avonturisme militer, dengan jalan putch yang terpisah dari kebangkitan massa rakyat. Kaum revolusioner sedikitpun tidak boleh meninggalkan prinsip bahwa rakyatlah yang membebaskan mereka sendiri. Meninggalkan prinsip ini pasti berakhir dengan kegagalan.

Karena hakikat revolusi indonesia tingkat sekarang adalah revolusi agraria kaum tani, maka hakikat perjuangan bersenjata rakyat indonesia adalah juga perjuangan bersenjata kaum tani untuk membebaskan diri dari penindasan sisa-sisa feodalisme. Perjuangan bersenjata melawan kontra revolusi bersenjata tak mungkin tahan lama dan akhirnya pasti kalah apabila tidak berhakikat perjuangan bersenjata kaum tani melaksanakan revolusi agraria. Dan perjuangan bersenjata kaum tani melaksanakan revolusi agraria hanya dapat mencapai kemenangan sepenuhnya, sungguh-sungguh akan membebaskan kaum tani dari penindasan sisa-sisa feodalisme apabila dilakukan dengan pimpinan proletariat, bukan saja menggulingkan kekuasaan tuan tanah di desa-desa, tetapi menghancurkan seluruh kekuasaan kontra revolusi dalam negeri yang dewasa ini diwakili oleh diktatur militer jendral kanan suharto-nasution dan komplotannya.

Kesimpulan

Dengan mempelajari kembali soal-soal pokok dari pengalaman revolusi agustus 1945 kita dapat menarik kesimpulan yang sangat penting bagi proletariat indonesia dan PKI sebagai pelopornya dalam menghadapi tugasnya yang akan datang, yaitu memimpin revolusi demokrasi rakyat sebagai jalan satu-satunya untuk mewujudkan hasrat seluruh rakyat indonesia yang tak dapat dilaksanakan oleh revolusi agustus 1945, ialah mencapai indonesia baru yang merdeka penuh dan demokratis.

Kesimpulan-kesimpulan itu adalah sebagai berikut :

Revolusi Agustus 1945 sebagai revolusi borjuasi demokrasi tipe baru, yang mempunyai tugas menghancurkan imperialisme dam sisa-sisa feodalisme sampai ke akar-akarnya hanya bisa mencapai kemenangan apabila dipimpin oleh proletariat. Untuk mewujudkan pimpinannya atas revolusi borjuasi demokrasi tipe baru itu, proletariat pertama tama harus bersekutu dengan kaum tani, dan atas dasar persekutuan buruh dan tani di bawah pimpinan klas proletar, menggalang front persatuan revolusioner dengan klas-klas golongan revolusioner lainnya. Proletariat dapat melakukan kewajibannya sebagai pemimpin front persatuan revolusioner apabila mempunyai program dan taktik yang tepat, yang menjadi pedoman bagi jalannya revolusi dan diterima oleh sekutu-sekutunya, mempunyai organisasi yang kuat dan menjadi teladan dalam menjalankan tugas-tugas nasional. Dalam hal program yang tepat sangat penting artinya program agraria revolusioner untuk menggalang persekutuan buruh dan tani; dalam hal taktik yang tepat sangat penting artinya menguasai bentuk perjuangan yang pokok, yaitu perjuangan bersenjata yang bersandar pada dukungan kaum tani. Semua itu hanya bisa dipenuhi apabila proletariat mempunyai partai politiknya sendiri, yaitu PKI, yang sepenuhnya dipimpin oleh teori revolusioner marxisme-leninisme yang bebas dari segala macam oportunisme.

Syarat bagi pelaksanaan sepenuhnya tugas revolusi agustus 1945 bukan merebut kekuasaan negara dari tangan imperialis asing dan memindahkan kekuasaan itu ke tangan RI, tetapi harus menghancurkan seluruh mesin negara kolonial dan mendirikannegara yang sama sekali baru, yaitu diktatur demokrasi rakyat yang merupakan kekuasaan bersama klas-klas anti imperialis dan anti feodalisme di bawah pimpinan klas buruh. Diktatur demokrasi rakyat sebagai alat revolusi borjuasi demokratis tipe baru harus menindas dengan kekerasan dan tak kenal ampun semua musuh revolusi, dan menjamin hak-hak demokrasi yang seluas-luasnya bagi rakyat. Karena tidak dipimpin oleh proletariat, revolusi agustus 1945 tidak menyelesaikan syarat tersebut sebagaimana mestinya. Mesin negara kolonial tidak dihancurkan sama sekali. RI yang dibentuk bukan diktatur rakyat, tetapi republik borjuis.

Pentrapan yang salah dari teori tentang kontradiksi dan penyimpangan dari ajaran Marxisme-Leninisme mengenai negara dan revolusi telah menjerumuskan pimpinan PKI pada teori dua aspek dalam kekuasaan negara yang oportunis.

Pembebasan rakyat indonesia dari penghisapan dan penindasan imperialis serta sisa-sisa feodalisme hanya dapat dicapai melalui jalan revolusi yang pasti akan terjadi lagi, yang berwatak sama dengan revolusi agustus 1945, yaitu revolusi borjuasi demokrasi tipe baru. Tugas terpenting dari revolusi yang akan datang ialah menghancurkan kekuasaan kontra revolusioner dalam negeri yang dewasa ini diwakili oleh diktatur militer jendral-jendral kanan nasution-suharto dan komplotannya, melalui perjuangan bersenjata. Perjuangan bersenjata mengalahkan kontra revolusi bersenjata akan mencapai kemenangan apabila hakikat perjuangan bersenjata kaum tani melaksanakan revolusi agraria. Dan perjuangan bersenjata kaum tani melaksanakan revolusi agraria hanya akan dapat mencapai kemenangan penuh apabila dilakukan dengan pimpinan proletariat menghancurkan kekuasaan semua kekuatan kontra revolusioner dalam negeri.

Tugas-tugas yang dihadapi oleh partai untuk memimpin dan memenangkan revolusi demokrasi rakyat, ialah:

Pertama: meneruskan pembangunan kembali PKI yang Marxis-Leninis, bebas dari segala macam oportunis, teguh melawan subyektifisme dan revisionisme modern; bersamaan dengan ini meneruskan pekerjaan membangkitkan kembali, mengorganisasi dan memobilisasi massa, terutama kaum buruh dan tani.

Kedua:bersiap memimpin perjuangan bersenjata jangka panjang yang menjadi satu dengan revolusi agraria kaum tani di desa-desa.

Ketiga:menggalang front persatuan revolusioner dengan semua kekuatan yang melawan diktatur militer jendral-jendral kanan suharto nasution, atas dasar persekutuan buruh dan tani dibawah pimpinan klas buruh. Inilah tripanji partai untuk revolusi demokrasi rakyat.

Demikianlah kita telah menarik pelajaran mengenai soal-soal pokok dari revolusi agustus 1945 dan demikian telah mengetahui pula tugas-tugas pokok yang kita hadapi di hari-hari yang akan datang. Kita menyadari sedalam-dalamnya bahwa musuh yang dihadapi oleh revolusi yang akan datang adalah seluruh kontra revolusioner dalam negeri yang dibenggoli oleh jendral-jendral kanan AD suharto-nasution dan mereka ini mendapat bantuan kaum imperialis terutama imperialis AS. Tetapi kitapun menyadari sedalam-dalamnya bahwa revolusi indonesia yang akan datang adalah revolusi yang dikehendaki oleh sebagian yang amat luas dari rakyat indonesia yang telah mendapat pelajaran yang tak ternilai harganya dari revolusi agustus 1945. Seperti juga Revolusi Tiongkok yang besar, Revolusi Vietnam yang jaya, Revolusi Korea dan Revolusi Kuba yang menang dan semua revolusi di negeri-negeri setengah jajahan dan setengah feodal, Revolusi Indonesia mempunyai tenaga pokok yaitu kaum tani, yang seperti dikatakan Lenin “ sanggup menjadi pembela sepenuh hati dan yang sangat radikal dari revolusi demokratis”, asal saja proletariat sanggup memberikan pimpinan yang tepat, maka “kaum tani tidak boleh tidak akan menjadi benteng revolusi dan republik, karena hanyalah revolusi yang menang sepenuhnya yang dapat memberikan kepada kaum tani segala sesuatu di lapangan reform-reform agraria—segala sesuatu yang diinginkan petani-petani, yang mereka impi-impikan, dan yang benar-benar mereka butuhkan, untuk keluar dari lumpur, dari setengah perhambaan, dari kegelapan penindasan dan perbudakan” (Lenin, Dua Taktik Sosial Demokrasi Dalam Revolusi Demokratis).

Kita juga sedikitpun tak akan lupa, bahwa proletariat internasional, baik yang sudah berhasil membebaskan diri dan nasion-nya, maupun yang sedang berjuang untuk membebaskan dirinya, semua rakyat yang berjuang melawan Imperialisme adalah sekutu Revolusi Indonesia yang akan datang. Dan bahwa Imperialis AS, biang keladi kontra-revolusi dunia itu, meskipun mendapat bantuan dari kaum revisionis modern model Cruschev, sedang menghadapi bencana kekalahan yang memalukan dan tak terelakkan di Vietnam.

Kita tahu bahwa tugas yang kita hadapi adalah berat, pelik dan penuh bahaya, tetapi kesadaran baru yang lahir kembali dan ditempuhnya kembali jalan revolusi memberikan daya hidup dan daya juang yang tak terpatahkan !

Kita tidak dapat mengukur betapa panjang jalan yang masih harus kita lalui, tetapi dengan menempuh kembali jalan revolusi membikin harapan akan kemenangan bukan lagi impian !

Kita juga tahu bahwa jalan yang kita lalui bukan jalan yang bertabur bunga, tetapi kita pun tak ragu bahwa hanya melalui jalan ini bunga-bunga merah mawar akan mekar mewarnai kehidupan baru yang bebas dan demokratis !

Marilah dengan sebulat hati kita serahkan segenap kemampuan yang ada pada kita untuk memenuhi panggilan tugas yang mendatang, menggulingkan kekuasaan diktatur militer jendral-jendral kanan AD Suharto-Nasution, pemimpin dari kontra-revolusioner dalam negeri, sebagai pembuka jalan ke Indonesia Baru, bebas dari Imperialisme dan sisa-sisa Feodalisme !

Hancurkan Diktatur Militer Jendral-Jendral Kanan AD Suharto-Nasution dan komplotannya !

Hidup Rakyat Indonesia !
Jayalah Partai dan Negeri !

POLITBIRO CC PKI
Jawa Tengah, 17 Agustus 1966

PERNYATAAN BERSAMA PKI DAN PARTAI MURBA DI JAWA TIMUR TAHUN 1949

PERNYATAAN BERSAMA PARTAI KOMUNIS INDONESIA DAN PARTAI MURBA DI JAWA TIMUR TAHUN 1949*

1. Seluruh kaum Revolusioner yang berjuang untuk KEMERDEKAAN PENUH Negara dan Rakyat Indonesia dengan ini telah memutuskan untuk menghapuskan segala ingatan dan perasaan pada persengketaan politik dimasa yang lalu serta memutuskan untuk mulai sekarang bekerja bersama didalam suatu Front Rakyat Anti Federal (FRAF).

2. Front Rakyat Anti Federal memutuskan menolak/membatalkan Maklumat Politik 1 November 1945Persetujuan-Persetujuan LinggarjatiRenvilleUsul Compromise,Aide Memorie dan Van Roem-Royen serta segala persetujuan apapun juga dimasa yang akan datang yang tidak berdasarkan pengakuan KEMERDEKAAN PENUH Republik Indonesia sesudahnya tentara Belanda dan/atau sekutunya ditarik dari daratan, lautan, udara Negara Republik Indonesia.

3. Kepada segenap Kaum Revolusioner ditiap daerah dan tempat di Jawa Timur diperintahkan/dianjurkan mengadakan FRAF dan mengambil sikap seperti tercantum dipasal 2 tersebut diatas.

4. Kaum Islam Patriot, Christian Patriot, Nationalist Anti Imperialist diserukan dan diminta mengambil bagian didalam FRAF dengan Kedaulatan yang sama serta penghormatan aliran ideology dan agamanya masing-masing.

Dikeluarkan: Di Suatu Tempat di Jawa Timur

Pada tanggal: 3 Juli 1949.
Pada jam: 11.31

a/n. KAUM REVOLUTIONAIR:

BOEJOENG SALEH (Laskar Merah/PARTAI KOMUNIS INDONESIA)

SJAMSU HARYA UDAJA (PARTAI MURBA)

ABDUL DJALIL MULUK (ACOMA)


PACT GUNUNG KAWI

Fatsal I

Berdasarkan dan terdorong oleh keyakinan dan kepercayaan bersama, bahwa perjuanan yang kini dilakukan oleh tenaga-tenaga berjuang - Pemuda Republik Indonesia tidak hanya mengenai kepentingan lahir – bathin, morel dan politiek Bangsa Indonesia akan tetapi juga melingkungi (meliputi) Kemerdekaan 100% dan Kehormatan Negara dan Rakyat untuk Hidup Bebas dan Merdeka, Aman Sentosa atas Bumi dan bahagian Dunia ini yang dikaruniakan oleh TUHAN YANG MAHA ESA kepadanya maka seluruh Pemuda, Rakyat, PP dan Tentara serta Pasukan Guerilla yang tersebut dalam fatsal-fatsal dibawah ini, menyusun dan menandatangani Perjanjian yang selanjutnya disebut Pact Gunung Kawi, dengan ikhlas dan dibawah sumpah/janji yang suci dengan maksud dan tujuan sebagaimana tercantum dalam pasal III dan seterusnya dibawah ini.

Fatsal II

a. Tenaga-tenaga Berjuang yang dimaksudkan dalam Fatsal I diatas tadi, adalah yang menandatangani Pact ini.

b. Persatuan Tenaga-tenaga Berjuang ini selanjutnya disebut Guerilla Pembela Proclamatie dan dalam Fatsal-fatsal berikutnya dari Pact ini dipersingkat dengan nama “Guerilla”.

Fatsal III

Untuk memperjuangkan dan mempertahankan keyakinannya yang termaktub dalam Fatsal I diatas, maka Guerilla menetapkan rencana dan tujuan yang tertentu dalam Perjuangan Rakyat dan Negara Indonesia ialah:

1. Keluar: Mengusir tentara musuh dan pemerintahannya lengkap dengan pengaruh-pengaruhnya keluar daerah-daerah Kepulauan Indonesia.

2. Kedalam: menggalang, memupuk dan memelihara Persatuan dan Kesatuan Faham Kebangsaan dan Tenaga-tenaga Berjuang yang consequent Anti-Imperialisme (Kolonialisme, Penjajahan).

Fatsal IV

Guerilla menentukan tidak mengganggu jiwa, harta milik penduduk Bangsa Indonesia dan bangsa asing yang ta’ membantu musuh.

Demikian Guerilla menjamin keamanan dan keselamatan serta melindungi tiap-tiap orang yang dengan cara apapun juga menunjukkan keichlasan membantu Guerilla.

Sebailknya Guerilla menghukum berat tiap-tiap orang (anggota maupun tidak) yang mengkhianati atau menghalang-halangi (sabot) usaha-usaha dan gerakan-gerakan Guerilla yang menunjukkan pelaksanaan isi Pact Gunung Kawi ini.

Fatsal V

a. Guerilla wajib saling bantu-membantu dengan rela dan ichlas, morel, materiel, politiek, militair dan economisch pada setiap waktu dalam melaksanakan dan membela isi tujuan Pact ini.

b. Guerilla wajib bekerja, berusaha, segiat-giatnya member latihan umum, pendidikan umum dalam kalangannya dan kepada Rakyat Indonesia umumnya, membimbing mereka itu kearah semangat dan tekad membela proclamatie 17 Agustus 1945 itu sehingga tercapai/terwujud Negara Republik Indonesia yang 100%.

Fatsal VI

Guerilla dalam dasar perjuangannya menghadapi musuh pada dewasa ini menolak tiap-tiap Perintah Penghentian Tembak-menembak dan Penghentian Permusuhan dan lain-lain SEBAGAINYA, sebelum tentara musuh meninggalkan atau terhalau dari daerah Indonesia.

Begitupun tiap-tiap Permusyawaratan yang dikehendaki oleh siapapun juga harus didasarkan atas syarat pengakuan Kemerdekaan Negara Republik Indonesia 100% dengan keluarnya tentaa musuh dan pemerintahannya dari Bumi (Darat - Laut - Udara) Indonesia.

Fatsal VII

Syarat-syarat untuk menjadi anggota:

a. Permintaan untuk menjadi anggota harus tertulis dan dinyatakan taat pada peraturan-peraturan dan kewajiba Guerilla.

b. Anggota Guerilla diperbolehkan menerima Pasukan-pasukan sebagai anggotanya dengan syarat suka taat pada Pact Gunung Kawi.

c. Pengesahan menjadi anggota baru (sesudah Pact ini ditandatangani) ditentukan oleh pimpinan Guerillla.

Fatsal VIII

Sifat/bentuk organisatie Guerilla untuk pertama kali ini ialah:

a. Central – Comando bersifat Combined.

b. Kesatuan-kesatuan (troepenonderdelen en – eenheden) bersifat Federatie (gabungan) dan berlaku selambat-lambatnya enam (6) bulan.

Perubahan menurut keadaan dan atas persetujuan sedikit-sedikitnya 2/3 dari kesatuan-kesatuan yang tergabung dalam Guerilla dapat beroba sifat dan bentuk:

a. Centra - Commando menjadi Join - Staff.

b. Kesatuan - kesatuan menjadi Fusi - Unitair dan berlaku untuk 30 (tigapuluh) tahun.

Fatsal IX

a. Guerilla bergerak di seluruh Kepulauan Indonesia dan ditempat-tempat yang strategisch yang terdapat diluar dan atau disekitar kepulauan Indonesia.

b. Peraturan umum/dalam serta lain-lain peraturan yang menjamin tata-tertib dan hak kewajiban Guerilla disusun tersendiri dalam buku yang tertentu.

c. Penetapan ikatan bathin dan ikatan organisatie maka ditentukan untuk lambang kesatuan, tanda (insigne) dan panji perjuangan sebagai berikut: Lihat lampiran – lampiran.

d. Pacta Gunung Kawi ini mulai berlaku pada saat ditandatangani oleh yang bersangkutan.

Fatsal X

Dengan penuh kepercayaan dan keichlasan untuk melaksanakan isi dan tujuan Pact Gunung Kawi ini, sebagai satu-satunya jalan untuk mencapai/terwujudnya Indonesia yang Merdeka penuh (100%), Democratisch, Aman, Makmur, Kekal Abadi, maka penandatangan Pact Gunung Kawi ini akan diadakan disalah satu tempat pada tanggal 22 Juni 1949.


Catatan:

*Pada saat Perang Kemerdekaan ke II (December 1948 - Agustus 1949) sudah selesai yang ditandai dengan penandatanganan Perjanjian KMB (Konferensi Meja Bundar) dan Pembentukan RIS (Republik Indonesia Serikat) CC PKI membuat teguran kepada seksi-seksi Partai dan laskar-laskarnya di Jawa Timur terutama kepada saudara Boejoeng Saleh karena membangun kontak dan membuat Front bersama (PACT GUNUNG KAWI) dengan kaum "Trotskyst" (Partai Murba, Acoma, dll) selama Perang Kemerdekaan ke II.

**Disekitar Gunung Kawi terdapat pasukan Warouw, sisa-sisa pasukan Pesindo, Laskar Rakyat dan TRIP. Komandan-komandan dari kesatuan-kesatuan ini berkordinasi dan membentuk “Pact Kawi”. Aliran politik yang terdapat didalam Pacta Kawi adalah PKI, ACOMA, Murba, PBI/Laskar Buruh dari K. Werdojo. Didalam banyak hal Pact Kawi tidak tunduk pada Markas Besar Komando Jawa. Dalam Pact Kawi ini pengaruh ACOMA sangat besar

APA PARTAI KOMUNIS ITU ?

APA PARTAI KOMUNIS ITU?

Depagitprop CC P K I (1958)


Ini adalah diktat untuk KPS dan KPSS tentang "Pembangunan Partai" disusun oleh Depagitprop (Departemen Agitasi dan Propaganda) CC PKI, 1958.
---------------------------------------------------------------------------------------------


PKI ADALAH ANAK ZAMAN


Penanaman kapital di Indonesia pada sejak akhir abad ke-XIX meningkat dengan cepat, yang membawa perubahan besar dalam kehidupan ekonomi dan sosial di Indonesia.

Untuk mengerjakan bahan-bahan mentah, imperialisme Belanda mendirikan pabrik-pabrik, membikin pelabuhan-pelabuhan dan jalan-jalan kereta-api. Tetapi, semuanya itu sekali-kali bukanlah untuk memajukan Indonesia, melainkan untuk mengintensifkan penghisapan kolonial terhadap Rakyat Indonesia.

Dengan demikian pengaruh kapitalisme menjadi merasuk ke dalam masyarakat Indonesia, yang mendorong lahirnya klas-klas baru dalam masyarakat Indonesia, yaitu : Klas proletar, intelektual dan borjuasi Indonesia.

Lahirnya klas proletar mendorong berdirinya organisasi serikat buruh. Di banyak tempat di Indonesia mulai berdiri serikat buruh - serikat buruh, seperti serikat buruh pelabuhan, serikat buruh kereta-api, serikat buruh percetakan dan serikat buruh - serikat buruh di pabrik-pabrik lainnya.

Pada tahun 1905 berdirilah serikat buruh kereta-api yang bernama SS-Bond (Staats-Spoor Bond). Dalam tahun 1908 berdirilah Perkumpulan Pegawai Spoor dan Trem (Vereniging van Spoor en Tram Personeel - VSTP), suatu serikat buruh kereta-api yang militan ketika itu.

Serikat buruh - serikat buruh ini merupakan sekolah-sekolah politik bagi massa kaum buruh. Tetapi, perjuangan serikat buruh adalah perjuangan yang terbatas untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan langsung daripada para anggotanya, untuk perbaikan upah dan syarat-syarat kerja, suatu perjuangan yang terbatas pada soal-soal sosial ekonomi. Kesadaran yang diperoleh lewat aksi-aksi dan pemogokan-pemogokan belumlah mencapai tingkat kesadaran-klas yang sempurna, tetapi baru pada tingkat kesadaran pertentangan antara mereka sebagai buruh-upahan terhadap majikannya itu sendiri yang memeras tenaganya, tingkat kesadaran yang elementer, kesadaran yang masih terbatas untuk memperjuangkan nasibnya sendiri, nasib golongannya.


Seiring dengan pertumbuhan dan perkembangan gerakan buruh, kesadaran politik dan orgarisasi klas buruh pun meningkat pula. Klas buruh menghendaki suatu organisasi yang tidak hanya membatasi diri pada perjuangan serikat buruh, sebab hanya dengan organisasi serikat buruh, sistim kapitalisme, yang merupakan sumber kemiskinan dan kesengsaraan bagi seluruh massa pekerja, tidaklah dapat diitumbangkan. Untuk menumbangkan sistim kapitalisme, klas buruh harus menjalankan perjuangan politik yang revolusioner, klas buruh harus mempunyai partai politik.

Tingkat kesadaran klas buruh inilah yang mendorong berdirinya suatu partai politik, yang merupakan alat untuk memperjuangkan cita-cita dan politik daripada klas buruh. Partai politik klas buruh ini tidaklah hanya untuk memimpin perjuangan klas buruh guna perbaikan upah dan syarat-syarat kerja kaum buruh, akan tetapi sampai dengan untuk merombak susunan masyarakat yang memaksa seseorang yang tidak bermilik harus menjual tenaganya kepada kaum kapitalis.

Pada bulan Mei tahun 1914 di Semarang telah berdiri Perkumpulan Sosial-Demokratis Indonesia (Indiskhe Sociaal Democratiskhe Vereniging -- ISDV), suatu organisasi politik yang menghimpun intelektual-intelektual revolusioner bangsa Indonesia dan Belanda. Tujuannya ialah untuk menyebarkan Marxisme di kalangan kaum buruh dan Rakyat Indonesia. Perkumpulan Sosial-Demokratis Indonesia inilah yang pada tanggal 23 Mei tahun 1920 berubah nama menjadi Partai Komunis Indonesia (PKI).

Lahirnya PKI merupakan peristiwa yang sangat penting bagi perjuangan kemerdekaan Rakyat Indonesia. Pemberontakan kaum tani yang tidak teratur dan bersifat perjuangan sedaerah atau sesuku dalam melawan imperialisme Belanda, yang terus menerus mengalami kegagalan, sejak PKI berdiri, menjadi diganti dengan perjuangan proletariat yang terorganisasi dan yang memimpin perjuangan kaum tani dan gerakan revolusioner lainnya.

Pecahnya Revolusi Oktober di Rusia tahun 1917 sangat berpengaruh pada proletariat Indonesia. Lahirnya PKI dan perkembangannya tidaklah dapat dipisahkan dari pengaruh kemenangan Revolusi Oktober itu.
Kemenangan Revolusi Oktober Besar di Rusia itu telah membangkitkan kesadaran Rakyat-Rakyat jajahan. Revolusi Oktober, memberi keyakinan kepada Rakyat Indonesia, bahwa imperialisme Belanda pasti dapat digulingkan, dan Rakyat Indonesia akan dapat mendirikan negara Indonesia yang bebas dan merdeka.

Jadi Partai Komunis Indonesia lahir dalam zaman imperialisme, sesudah di Indonesia ada klas buruh, sesudah di Indonesia berdiri serikatburuh-serikatburuh dan Perkumpulan Sosial Demokratis Indonesia, yaitu organisasi politik yang pertama daripada kaum Marxis Indonesia, sesudah Revolusi Oktober tahun 1917.

Lahirnya PKI bukanlah suatu hal yang kebetulan, melainkan suatu hal yang sesuai dengan perkembangan sejarah, suatu hal yang wajar. PKI adalah anak zaman yang lahir pada waktunya.

IDEOLOGI PARTAI KOMUNIS

Apakah ideologi itu?

Ideologi adalah cita-cita dan pandangan-pandangan yang menyatakan kepentingan-kepentingan suatu klas.

Di dalam masyarakat modern, masyarakat kapitalis, pada pokoknya terdapat dua klas. Klas kapitalis, yaitu mereka yang memiliki alat-alat produksi, yang tidak bekerja dan hidup dari menghisap kerja kaum buruh. Klas buruh, yaitu mereka yang tidak memiliki alat-alat produksi, bekerja keras pada kapitalis, tetapi tidak mendapat hasil yang cukup untuk hidup yang layak.

Bagaimana ideologi klas kapitalis?

Klas kapitalis hidup dari menghisap kerja kaum buruh. Adanya klas kapitalis karena adanya klas buruh yang dihisap. Untuk mendapat laba yang lebih banyak, kapitalis yang satu harus bersaing melawan kapitalis-kapitalis lainnya. Dalam persaingan ini banyak kapitalis-kapitalis kecil jatuh bangkrut.

Dengan menghisap kerja kaum buruh, dan dengan bersaing, di dalam klasnya sendiri, itulah yang merupakan syarat-syarat pokok bagi perkembangan kapitalisme. Oleh karena itu kebahagiaan kapitalis didasarkan atas penderitaan dari berjuta-juta massa Rakyat pekerja.

Jadi kepentingan kapitalis ialah menghisap klas buruh, dan membangkrutkan kapitalis-kapitalis lainnya. Semuanya ini ditujukan untuk mempertahankan sistim penghisapan. Oleh karena itu, semua cita-cita dan pandangan-pandangan yang ditujukan untuk mewujudkan kepentingan mengeduk laba sebanyak-banyaknya, kepentingan untuk mempertahankan sistim penghisapan, adalah merupakan ideologi daripada klas kapitalis.

Bagaimana ideologi klas buruh?

Klas buruh tidak memiliki alat-alat produksi. Klas buruh bekerja di dalam pabrik-pabrik, bekerjasama dan mengadakan pembagian pekerjaan dengan mempunyai tanggungjawab perseorangan menurut pembagian pekerjaan masing-masing, dan menjalankan produksi secara kolektif. Dalam produksi yang maju di pabrik-pabrik, terpeliharalah kebiasaan kaum buruh untuk bersatu, untuk saling membantu, berorganisasi dan berdisiplin.

Untuk perkembangan diri klas buruh sendiri, klas buruh harus bersatu dengan massa Rakyat pekerja lainnya. Hanya dengan persatuan di kalangan klas buruh dan massa Rakyat pekerja lainnya itulah, klas buruh dapat membebaskan dirinya dan selanjutnya membebaskan seluruh massa Rakyat pekerja dari penghisapan kapitalisme.

Klas buruh menaruh perhatian pada perjuangan-perjuangan untuk pembebasan Rakyat pekerja sedunia, pada kemenangan-kemenangan dan kekalahan-kekalahannya. Mereka mengerti, bahwa setiap kemenangan atau kekalahan Rakyat pekerja dimana saja adalah berarti kemenangan atau kekalahan mereka sendiri.

Jadi kepentingan klas buruh ialah pembebasan semua Rakyat pekerja dari kapitalisme. Semua cita-cita dan pandangan-pandangan yang diwujudkan dalam perbuatan untuk mencapai kepentingan klas buruh merupakan ideologi klas buruh.

Partai Komunis adalah Partainya klas buruh. Karena itu ideologi Partai Komunis adalah ideologi klas buruh. Setiap anggota Partai Komunis harus memiliki ideologi klas buruh ini.

DASAR2 ORGANISASI PARTAI KOMUNIS

Klas buruh mempunyai bermacam-macam organisasi perlawanan. Ada serikat buruh yang saban hari terlibat dalam pertempuran-pertempuran terhadap kapital. Ada organisasi koperasi kaum buruh yang dengan usaha sendiri meringankan beban dari anggota-anggotanya. Ada pula perkumpulan-perkumpulan pendidikan, organisasi-organisasi pemuda, dan lain-lain sebagainya. Semua organisasi adalah organisasi klas buruh yang meninggikan kesadaran klas buruh.

Akan tetapi kesadaran yang diperoleh buruh lewat perjuangan organisasi-organisasi ini, dan kecerdasan politik yang didapatnya dari organisasi-organisasi ini, tidaklah sampai membikin klas proletar cukup kuat dan bersatu untuk melawan sistem kapitalisme. Untuk itu harus ada partai politik dari klas proletar, artinya harus ada teori perjuangan yang diinjeksikan ke dalam gerakan buruh itu. Teori itu adalah teori Marxisme-Leninisme. Hanya dengan adanya teori yang revolusioner, yaitu Marxisme-Leninisme terdapat suatu partai yang revolusioner, Partai Komunis, partainya klas proletar. Hanya partai yang semacam itulah yang mempersatukan semua organisasi-organisasi klas buruh lainnya dan memimpinnya, yang membikin terang sasaran perjuangannya dan bisa menyusun taktik-taktik perjuangannya.

Sebab itu, Partai Komunis itu adalah barisan depan yang terorganisasi, adalah bentuk organisasi yang tertinggi yang paling berdisiplin. Tetapi untuk bisa menjadi barisan terdepan, menjadi organisasi yang tertinggi, untuk dapat memenuhi tugasnya, maka Partai klas buruh harus mempunyai dasar-dasar organisasi sebagai berikut :

a. DASAR SENTRALISME-DEMOKRATIS

Partai itu harus merupakan satu kesatuan politik dan kesatuan organisasi. Kebulatan dalam politik dan kebulatan dalam organisasi adalah syarat mutlak bagi Partai Komunis.

Untuk memperoleh kebulatan dalam organisasi, Partai Komunis disusun berdasarkan prinsip sentralisme-demokratis. Sentralisme-demokratis adalah prinsip organisasi Partai Komunis yang mengatur pemberian kekuasaan yang perlu pada badan-badan pimpinan Partai, dan sekaligus merupakan pelaksanaan demokrasi yang tertinggi di dalam Partai.

Ini berarti, bahwa sentralisme dalam Partai itu dibangun atas dasar demokrasi, dan demokrasi dalam Partai itu di bawah pimpinan yang dipusatkan.

Syarat-syarat pokok untuk dapat melaksanakan prinsip sentralisme-demokratis dalam organisasi ialah:

a. Bahwa semua badan pimpinan Partai dari bawah sampai ke atas harus dipilih oleh anggota secara demokratis;

b. Bahwa semua badan pimpinan Partai harus memberi laporan pada waktu tertentu kepada organisasi Partai yang memilihnya;

c. Bahwa setiap anggota Partai harus tunduk kepada putusan-putusan organisasi Partai dimana ia tergabung; jumlah tersedikit harus tunduk kepada jumlah terbanyak; organisasi Partai bawahan harus tunduk kepada organisasi Partai diatasnya dan segenap bagian daripada organisasi Partai harus tunduk kepada CC;

d. Bahwa disiplin Partai harus dijalankan dengan sungguh-sungguh dan putusan-putusan Partai harus dilaksanakan dengan tanpa syarat.

Segi sentralisme akan menjamin adanya satu pimpin yang memusat. Dengan begitu Partai merupakan satu kekuatan yang bulat, yang memberi pimpinan dengan baik kepada anggota dan massa Rakyat. Ini akan memperbesar kepercayaan massa anggota dan massa Rakyat kepada Partai, dan ini merupakan syarat untuk mencapai kemenangan-kemenangan di dalam setiap aksi.

Segi demokrasi akan mendorong anggota Partai aktif memperbincangkan persoalan-persoalan yang dihadapi sehari-hari. Segi demokrasi akan mengembangkan inisiatif dan daya-cipta anggota Partai.

Jadi sentralisme dan demokrasi di dalam Partai adalah merupakan satu kesatuan dari dua segi yang satu sama lain berjalinan. Satu sama lain tak dapat terpisahkan. Sentralisme tanpa demokrasi dapat menjurus kesewenang-wenangaan dan menekan daya-cipta anggota, tetapi demokrasi tanpa sentralisme, tanpa pimpinan yang memusat berarti ultra-demokrasi, yaitu demokrasi yang berlebih-lebihan, demokrasi yang tidak terpimpin. Demokrasi semacam ini sama dengan liberalisme (semau-maunya).

Prinsip sentralisme-demokratis ini harus dipahami dan harus dilaksanakan dalam kehidupan Partai sehari-hari oleh setiap anggota di semua tingkat organisasi Partai, di semua lapangan pekerjaan. Dengan susunan organisasi Partai yang berdasarkan prinsip sentralisme-demokratis, maka terjaminlah persatuan antara pimpinan Partai dengan anggota dan antara Partai dengan massa Rakyat.

b. TENTANG DISIPLIN

Partai Komunis itu harus mempersatukan semua kekuatan dan organisasi-organisasi klas proletar, harus selalu berhubungan erat dengan semua klas-klas pekerja lainnya, dan harus bisa memimpin perjuangan Rakyat. Oleh sebab itu, disamping kesatuan politik dan kesatuan organisasi, Partai mempunyai kesatuan disiplin. Artinya, di dalam Partai hanya ada satu macam disiplin yang berlaku bagi semua anggota, dari calon-anggota sampai fungsionaris-fungsionaris yang tertinggi. Hanya dengan adanya kesatuan disiplin yang kuat ini Partai bisa tetap memelihara sifat memimpin, bisa tetap mempertahankan sifat berdiri sendiri dalam politik dan organisasi, dan bisa tetap memelihara hubungan yang erat dengan massa Rakyat lainnya.

Dari mana sumber disiplin yang kuat di dalam Partai Komunis? Kehidupan sehari-hari dari kaum buruh menjadi dasar daripada disiplin itu. Klas borjuis dengan peraturan-peraturan yang berat di pabrik-pabrik mengajarkan disiplin pada kaum buruh. Akan tetapi kekerasan disiplin borjuis itu bersifat mengancam dan menakut-nakuti. Sebaliknya kaum buruh mengambil pelajaran yang berguna bagi perjuangannya dari peraturan-peraturan yang keras itu yaitu, bahwa dengan mentaati aturan-aturan pabrik terdapat cara kerja dan pembagian kerja yang effektif, terdapat hasil-hasil yang berkualitas tinggi dan pengaturan waktu yang rasional dan kerjasama yang harmonis. Hal-hal inilah yang dipelajari kaum buruh dan ditinggikan menjadi suatu, disiplin sukarela, yang tidak bersifat menakut-nakuti, tidak bersifat mengancam, melainkan bersifat mendorong, dan mempersatukan serta, mempertinggi mutu dari pekerjaan.

c. KRITIK DAN SELFKRITIK

Konstitusi Partai menegaskan sebagai berikut : "PKI harus terus menerus memeriksa kesalahan-kesalahan dan kekurangan-kekurangannya dengan jalan mengadakan kritik dan selfkritik yang tajam. Dengan demikian dapatlah dikoreksi pada waktunya semua kesalahan dan kekurangan-kekurangan dan dapat mendidik anggota dan kader Partai. PKI menentang sikap sombong, sikap yang tidak mau mengakui kesalahan-kesalahan dan takut kritik dan selfkritik".

Mengapa kritik dan selfkritik perlu?

Dalam perjuangan ada kalanya perhitungan kita tidak cocok dengan keadaan objektif. Maka timbullah kesalahan-kesalahan atau kekurangan-kekurangan dalam pekerjaan.

Untuk mengatasi kekurangan dan kesalahan, kita harus selalu mengadakan tinjauan pada pekerjaan kita. Dengan menggunakan kritik dan selfkritik dalam meninjau pekerjaan itu, kita membetulkan kesalahan dan mengikis kekurangan-kekurangan. Dengan demikian pekerjaan kita menjadi terus maju.

Kritik dan selfkritik perlu untuk memajukan Partai kita, untuk memelihara kemurnian ideologi proletar, untuk memegang teguh garis politik dan organisasi, untuk mendidik anggota supaya dengan belajar dari kesalahan-kesalahan dan kekurangan-kekurangan itu, pekerjaan yang akan datang lebih baik.

Dengan kritik dan selfkritik, ideologi kita makin hari makin tergembleng. Ibarat kita membersihkan rumah kita setiap hari, demikian pula hendaknya kita membersihkan pikiran-pikiran kita dan membetulkan ideologi kita setiap waktu.

Bagaimana caranya menjalankan kritik dan selfkritik?

Untuk menjalankan kritik dan selfkritik dengan tepat, kita harus mengingat beberapa hal sebagai berikut: kesalahan atau kekurangan itu hendaknya dianggap sebagai suatu penyakit yang perlu diobati. Bagi yang mengkritik hendaknya bersifat ingin mengobati "si sakit". Bagi yang dikritik hendaknya suka menerima dengan ikhlas bantuan dari orang yang akan mengobati. "Si sakit" akan bisa segera sembuh, jika ia sungguh-sungguh mengemukakan kesalahannya tepat pada waktunya, atau menjalankan selfkritik tepat pada waktunya.

Oleh karena itu jika dalam menjalankan kritik dan selfkritik timbul saling mencurigai pasti tidak menguntungkan persatuan Partai dan harus ditentang.

Dalam menjalankan kritik dan selfkritik ada kalanya tidak diperhatikan soal-soal pokok, tetapi terlibat pada soal yang kecil. Janganlah dilupakan bahwa tugas terpenting daripada kritik dan selfkritik ialah menunjukkan kesalahan-kesalahan politik, organisasi dan ideologi.

Bagaimana cara mengembangkan kritik dan selfkritik?

Adanya rapat-rapat periodik dan diskusi-diskusi periodik adalah sangat penting untuk senantiasa mengadakan tinjauan dalam pekerjaan dan untuk mengembangkan kritik dan selfkritik.

d. PIMPINAN KOLEKTIF

Jaminan untuk suksesnya pimpinan Partai atas massa ialah adanya cara kerja dan pimpinan kolektif.
Cara pimpinan kolektif dilaksanakan dengan mengumpulkan pendapat-pendapat dari massa untuk disimpulkan, dan setelah menjadi kesimpulan kolektif dijadikan pedoman dalam memberikan pimpinan. Karena itu pimpinan kolektif yang sedemikian itu adalah pimpinan kolektif yang realis, yang objektif.
Cara pimpinan kolektif berlawanan dengan cara pimpinan perseorangan. Cara pimpinan perseorangan mengingkari pendapat-pendapat massa, dan semata-mata menguntungkan pendapat-pendapat perseorangan saja. Karena itu cara pimpinan perseorangan adalah subjektif.

Bagaimana cara melaksanakan pimpinan kolektif?

Cara melaksanakan pimpinan-kolektif yaitu dengan mengadakan rapat-rapat periodik di dalam badan-badan kolektif. Rapat-rapat periodik itu harus teratur. Masing-masing anggota kolektif harus mempersiapkan diri sebelum berapat. Masing-masing anggota kolektif melaporkan apa yang dikerjakan dan bagaimana caranya mengerjakannya.

Apakah cara pimpinan kolektif itu menghilangkan perasaan perseorangan?

Tidak! Partai Komunis menghargai perasaan perseorangan dan selalu berusaha mengembangkan kecakapan perseorangan. Dengan berkembangnya kecakapan perseorangan dari anggota-anggota kolektif itu, maka kualitas kolektif itu meningkat menjadi lebih tinggi.

Cara kerja kolektif tidak berarti meniadakan tanggungjawab perseorangan. Tanpa tanggungjawab perseorangan kita akan terjerumus dalam bencana dimana tidak ada orang yang bertanggungjawab. Dalam setiap organisasi harus ada tanggungjawab perseorangan menurut pembagian kerja, dan harus ada orang yang bertanggungjawab kepada seluruh pekerjaan. Tiap badan kolektif memilih kepala kolektif, yaitu anggota yang paling maju di antara anggota-anggotanya. Selain seorang kepala kolektif dipilih juga seorang atau lebih wakil-wakil kepala supaya dengan begitu periodik dan kolektif bisa selalu berjalan Partai akan lebih terkonsolidasi dan tambah besar pengaruhnya di kalangan massa, jika setiap orang Komunis bekerja berdasarkan cara pimpinan kolektif.

SYARAT-SYARAT KEANGGOTAAN PARTAI

a. ARTI DARI TERIKAT DALAM SALAH SATU ORGANISASI PARTAI

Mengenai penerimaan menjadi anggota Partai, Konstitusi menjelaskan sebagai berikut : "Yang dapat diterima menjadi anggota Partai ialah setiap warganegara yang telah berumur 18 tahun, yang menyetujui Program dan Konstitusi Partai, masuk dan bekerja aktif di salah satu organisasi Partai, taat kepada putusan-putusan Partai, membayar uang pangkal dan iuran Partai, mengunjungi rapat-rapat dan kursus-kursus Partai".

Program dan Konstitusi Partai adalah garis politik organisasi yang terpokok. Persetujuan seseorang pada Program dan Konstitusi Partai adalah persetujuan seseorang kepada garis politik dan organisasi Partai. Syarat ini adalah penting bagi seorang yang mau menjadi anggota Partai, karena persetujuan pada Program dan Konstitusi itu merupakan langkah penting ke arah kesatuan politik dan organisasi di dalam Partai.

Tetapi, persetujuan pada Program dan Konstitusi atau persetujuan pada garis politik dan organisasi saja belum cukup bagi orang yang mau menjadi anggota. Garis politik dan garis organisasi yang benar dan yang telah disetujui itu harus diperjuangkan, harus diwujudkan. Dimana tempat untuk memperjuangkannya? Dengan masuk dan bekerja aktif disalahsatu organisasi Partai, maka seseorang anggota dapat dengan aktif memperjuangkan garis politik dan garis organisasi Partai yang benar.

Setiap anggota Partai harus mentaati putusan Partai. Setiap putusan Partai adalah putusan kolektif, putusan yang diambil dalam organisasi Partai. Dengan mentaati putusan Partai itulah, maka anggota Partai bersikap menghargai dan menjunjung tinggi organisasi Partai. Kaum Komunis itu tidak mempunyai senjata lain kecuali organisasi!

Anggota Partai harus membayar uang-pangkal dan iuran Partai. Ini membuktikan, bahwa seorang anggota Partai juga bersedia menyerahkan kepada Partai sebagian dari penghasilannya.

Akhirnya dengan mengunjungi rapat-rapat dan kursus-kursus serta membaca penerbitan-penerbitan Partai, anggota dapat selalu mengikuti kehidupan intern-Partai, kehidupan politik dan organisasinya, dan dengan begitu terus-menerus berusaha untuk meningkatkan kwalitet keanggotaannya.

Dengan memenuhi syarat-syarat keanggotaan seperti tersebut di atas, setiap anggota Partai Komunis dapat mengabdikan dirinya sepenuhnya kepada kepentingan Partai dan Rakyat. Karena itu janganlah ada satu saja dari syarat-syarat keanggotaan itu yang dilalaikan.

b. ARTI DARI MASA-PENCALONAN

Sebelum seseorang dapat disahkan menjadi anggota Partai, di dalam Konstitusi Partai ada disebut mengenai masa-pencalonan bagi seseorang.

Apa arti masa-pencalonan itu? Mengapa penerimaan menjadi anggota Partai diatur melalui masa-pencalonan?

Mengapa orang tidak lalu terus diterima menjadi anggota?

Pada pokoknya masa-pencalonan diperlukan untuk memberikan pendidikan permulaan tentang ideologi Komunis kepada calon-anggota, dan juga untuk menjamin pengawasan oleh organisasi-organisasi Partai terhadap kualitas politik calon-anggota tersebut.

Mengenai Program dan Konstitusi Partai pada umum sudah diketahui garis pokoknya oleh calon-anggota, tetapi mengenai hidup berorganisasi dan mengenai ideologi Komunisme ia harus terlebih dulu dilatih.

Lama masa-calon ditentukan oleh kedudukan sosial masing-masing orang. Bagi kaum buruh, buruh-tani dan tani-miskin masa-calonnya lebih pendek daripada bagi tani-sedang, pegawai-kantor dan kaum intelektual atau pekerja-merdeka.

Rol dari para penanggung calon-anggota yang bersangkutan adalah penting sekali, sebab merekalah sebetulnya yang menjadi pelatih pertama dari calon-anggota. Sedikit banyaknya tergantung pada para penanggung inilah jadi tidaknya calon itu menjadi seorang Komunis yang baik.

Dalam pada itu Partai menegaskan bahwa setiap orang yang sudah diterima menjadi calon-anggota, pada saat penerimaan itu ia sudah menjadi anggota klas buruh, sudah menjadi anggota proletariat walaupun kedudukan sosialnya tidak sebagai buruh-upahan.

Kewajiban Partai terhadap para calon-anggota ialah berusaha agar para calon-anggota dapat ditingkatkan menjadi anggota tepat pada waktunya.

c. TENTANG KEWAJIBAN DAN HAK ANGGOTA PARTAI
Untuk menjadi anggota Partai Komunis, dari seseorang hanya diperlukan memenuhi syarat-syarat keanggotaan seperti yang ditetapkan di dalam penerimaan menjadi anggota di atas -- yaitu setiap warganegara yang telah berumur 18 tahun, yang menyetujui Program dan Konstitusi Partai, ….bekerja aktif disalahsatu organisasi Partai, taat kepada putusan-putusan Partai dan membayar uang-pangkal dan iuran Partai, mengunjungi rapat-rapat dan kursus-kursus Partai serta membaca penerbitan-penerbitan Partai. Ini adalah syarat-syarat minimum yang harus dipenuhi oleh setiap anggota Partai.

Tetapi, setiap anggota Partai Komunis, seharusnya tidak menjadi seorang anggota yang hanya memenuhi syarat-syarat minimum saja. Seorang anggota harus tidak merasa puas dengan hanya membatasi diri pada syarat-syarat minimum ini.

Oleh sebab itu mengenai kewajiban anggota Partai, Konstitusi mewajibkan anggota untuk mempertinggi kesadarannya dan memperdalam pengertiannya tentang dasar-dasar daripada teori Marxisme-Leninisme. Ini adalah jalan bagi setiap anggota untuk dapat senantiasa memperbanyak amalnya kepada Rakyat dan kepada revolusi, dan dengan begitu sekaligus meninggikan kualitas keanggotaannya.

Konstitusi juga menekankan tentang kewajiban anggota Partai untuk sungguh-sungguh menjalankan disiplin Partai, ambil bagian yang aktif dalam kehidupan politik intern Partai dan dalam gerakan revolusioner di Indonesia, melaksanakan dengan sungguh-sungguh politik serta putusan-putusan Partai dan menentang segala sesuatu yang membahayakan kepentingan-kepentingan Partai. Tidak dapat disangsikan, bahwa pelaksanaan kewajiban ini akan membikin Partai Komunis menjadi Partai yang kuat dan bulat.

Konstitusi Partai menekankan tentang kewajiban anggota Partai untuk mengembangkan kritik dan selfkritik dari bawah, mengemukakan kekurangan-kekurangan dan mengatasinya, menentang kepuasan diri yang berlebih-lebihan. dan kesombongan karena mendapat hasil-hasil dalam pekerjaan. Tidak dapat disangsikan, bahwa ketentuan ini akan mendorong untuk membuka dan melenyapkan kekurangan-kekurangan dan kesalahan-kesalahan dalam pekerjaan Partai, dan akhirnya akan memajukan Partai.

Dalam Konstitusi ditentukan, bahwa anggota Partai wajib mengabdi kepada Rakyat banyak, mengkonsolidasi hubungan Partai dengan massa, mempelajari dan melaporkan tepat pada waktunya kehendak-kehendak massa kepada Partai serta menjelaskan politik Partai kepada massa. lni mengandung arti bahwa kepentingan-kepentingan Partai Komunis adalah sama dengan kepentingan-kepentingan Rakyat dan bahwa tanggungjawab terhadap Partai adalah sama dengan tanggungjawab terhadap Rakyat. Perwujudan dari kewajiban ini akan menjadikan Partai kita tak terkalahkan, karena Partai tidak terpisah dari massa Rakyat.

Kewajiban lain dari setiap anggota ialah supaya menguasai garis pekerjaannya dan menjadi teladan dalam berbagai lapangan pekerjaan revolusioner. Ketentuan ini mendorong anggota untuk menguasai segi-segi pekerjaan dan mendorong untuk mengetahui hubungan pekerjaan dengan seluruh perjuangan revolusioner.

Mengenai hak-hak anggota Partai, Konstitusi menekankan sebagai berikut:

a. Ambil bagian dalam diskusi-diskusi yang bebas dan luas tentang pelaksanaan politik Partai;
b. Memilih dan dipilih di dalam Partai;
c. Mengajukan usul-usul atau keterangan-keterangan kepada tiap organisasi Partai, sampai kepada CC;
d. Mengkritik tiap fungsionaris Partai dalam rapat-rapat Partai.

Untuk mengembangkan demokrasi-intern Partai, maka setiap anggota harus menggunakan hak-haknya ini dengan sebaik-baiknya.

ORGANISASI BASIS DARIPADA PARTAI

Organisasi-basis Partai dibangun menurut tempat-tinggi atau kesatuan tempat-kerja, dimana terdapat paling sedikit 3 anggota Partai. Berdasarkan ketentuan ini, maka organisasi-basis bisa mempunyai hanya 3 anggota, tetapi bisa juga mempunyai ratusan anggota.

Organisasi-basis Partai atau Resort Partai merupakan kesatuan Partai yang berhubungan langsung dengan anggota-anggota Partai dan yang bekerja langsung di tengah-tengah massa Rakyat, ia merupakan jembatan yang menghubungkan massa Rakyat dengan badan-badan pimpinan Partai. Oleh karena itu, militansi dari keseluruhan Partai sangat tergantung pada militansi daripada organisasi-basis Partai.

Di dalam Resort Partai dimana terdapat banyak anggota, harus dibentuk Grup-grup yang anggotanya, terdiri dari sebanyak-banyaknya 7 orang anggota. Grup-grup ini merupakan bagian daripada Resort, tetapi bagian yang tidak mempunyai hak untuk menentukan garis atau sikap politik. Grup-grup ini melaksanakan putusan-putusan dari Resort.

Tiap Grup memilih seorang Kepala Grup dan kalau perlu wakil Kepala.

Apa tugas organisasi-basis? Resort Partai harus melakukan pekerjaan propaganda dan organisasi di kalangan Rakyat untuk menjelaskan pendirian politik Partai dan putusan-putusan organisasi Partai atasan. Tugas lain dari Resort ialah untuk mengetahui dengan jelas hal-ihwal daripada anggota-anggotanya, sejarahnya, perasaannya dan tingkat kesadaran politiknya.

Resort Partai berkewajiban membuka kedok musuh-musuh Rakyat yang bersembunyi di tengah-tengah Rakyat, dan membasmi mereka dengan bekerja-sama yang erat dengan Rakyat sekitarnya.

Selanjutnya tugas Resort ialah meninggikan tingkat kebudayaan dari anggota Partai dengan mengadakan pendidikan dan mengorganisasi pelajaran-pelajaran, terutama pelajaran membaca-tulis (PBH) bagi anggota yang buta huruf.

Rapat-rapat anggota Resort dibagi dalam rapat-rapat Grup, dan rapat-rapat Resort dihadiri utusan-utusan yang dipilih oleh rapat Grup. Tetapi rapat Grup itu tidaklah bersifat menentukan politik melainkan mengumpulkan pendapat-pendapat anggota untuk diteruskan pada Recom, atau sebaliknya untuk menyampaikan putusan-putusan Recom supaya dipecahkan pelaksanaan putusan itu. Jadi bagaimanapun juga Grup tidak boleh menggantikan Resort sebagai organisasi-basis Partai, Grup tidak boleh menghalang-halangi hubungan seorang anggota dengan Recom Partai.

Salah satu tugas penting, dari Grup menurut Konstitusi ialah: mempertimbangkan permintaan menjadi anggota dan setelah mengambil keputusan, meneruskannya kepada Recom Partai; setelah masa-calon selesai, mengusulkan pensahan menjadi anggota Partai kepada Recom; menerima dan menyampaikan permintaan berhenti sebagai anggota atau calon-anggota kepada rapat Resort dan memilih utusan untuk menghadiri rapat Resort.

TENTANG GARIS MASSA DARIPADA PARTAI

Apakah garis massa daripada Partai itu?

Garis massa daripada Partai adalah suatu garis klas, yaitu garis massa klas proletar. Ini berarti, bahwa garis politik dan garis organisasi Partai itu harus selaras dengan kepentingan massa Rakyat. Jadi menjalankan garis massa daripada Partai berarti bahwa garis politik dan garis organisasi Partai harus berasal dari massa dan kembali kepada massa.

Salah satu perbedaan yang penting antara Partai Komunis dengan partai-partai burjuis ialah terletak dalam hubungan masing-masing Partai itu dengan massa Rakyat.

Partai-partai borjuis dan tuan tanah berhubungan dengan massa Rakyat untuk mempertahankan penghisapannya terhadap massa. Mereka mencari hubungan-hubungan dengan massa tidak untuk membantu memperjuangkan tuntutan massa melainkan untuk memerintah dan mencari jalan yang sebaik-baiknya guna memenuhi keinginan-keinginan menghisap klas borjuis.

Sedangkan hubungan Partai Komunis dengan massa sudah dicantumkan dalam Konstitusi sebagai berikut "Kaum Komunis Indonesia harus mencurahkan segenap tenaga dan pikirannya untuk mengabdi kepada Rakyat. Kaum Komunis Indonesia harus mengadakan hubungan-hubungan yang luas dengan massa buruh, tani dan semua Rakyat revolusioner lainnya serta terus menerus mencurahkan perhatiannya untuk memperkuat dan meluaskan hubungan-hubungan ini. Tiap anggota Partai harus mengerti, bahwa kepentingan mereka adalah sama dengan kepentingan-kepentingan Rakyat, dan bahwa tanggungjawab terhadap Partai adalah sama dengan tanggungjawab kepada Rakyat".

Garis massa daripada Partai tidak hanya merupakan garis politik dan organisasi bagi Partai, melainkan juga menjadi moral bagi setiap orang Komunis. Bagi orang Komunis, ukuran yang tertinggi untuk semua perkataannya seharusnya ialah, apakah perkataan dan perbuatannya itu sesuai atau tidak dengan kepentingan yang terbesar dari massa Rakyat, dan apakah perkataan serta perbuatannya disokong atau tidak oleh massa Rakyat yang luas.

Setiap massa dapat dibagi atas tiga elemen dilihat dari sudut aktivitasnya. Sebagian yang kecil merupakan elemen maju, yang paling aktif. Sebagian lagi merupakan elemen tengah, yang berdiri di antara aktif dan pasif, sedang bagian yang terbesar terdiri dari elemen yang pasif. Jika dalam suatu persoalan yang dihadapi oleh massa itu, elemen yang pertama saja, atau elemen pertama dan yang kedua saja yang bergerak, itu berarti bahwa bagian terbesar daripada massa belum bergerak, dan tidak akan banyak hasilnya. Oleh sebab itu harus diusahakan supaya massa yang paling belakang itu, yaitu yang merupakan bagian yang terbesar turut bergerak. Jadi melaksanakan garis massa berarti, membantu elemen-elemen yang maju supaya bisa berangsur-angsur melahirkan pemimpin-pemimpin, mendorong elemen tengah hingga menjadi maju, dan selanjutnya mempertinggi kesadaran elemen ketiga atau yang terbelakang hingga melepaskan pasivitasnya dan turut bergerak.