Minggu, 27 September 2009
Kita Dan Kebudayaan
Abdul Hadi W. M.
Salah satu masalah yang memprihatinkan sekarang ini di bidang kajian ilmu-ilmu kebudayaan dan humaniora ialah simpang siur dan rancunya pengertian tentang kebudayaan. Ada yang mengaburkan arti kebudayaan dengan peradaban. Ada juga yang mengartikannya terlalu luas sehingga mencakup apa saja dalam kegiatan hidup manusia yang sebenarnya tidak bisa dimasukkan sebagai wilayah kebudayaan. Yang lain lagi mengartikan terlalu sempit sebatas kesenian,kesusastraan, arsitektur dan adat istiadat. Kesimpang siuran dan kekusutan pengertian itu sudah pasti berpengaruh terhadap upaya pengembangan dan penentuan kegiatan kebudayaan yang akan dilakukan, dan sudah pasti pula menimbulkan kebingungan dalam menyusun kebijakan dan strategi kebudayaan di masa depan.
Memang begitu banyak takrif atau definisi yang diberikan terhadap kebudayaan dantidak sedikit di antaranya saling bertentangan, sehingga cukup membingungkan bagi orang yang baru belajar untuk mengerti masalah-masalah kebudayaan. Pada tahun 1960an misalnya Fakultas Sastra Universitas Gajah Mada disebut secara resmi sebagai Fakultas Sastra dan Kebudayaan. Beberapa tahun kemudian kata-kata Kebudayaan dihilangkan dan kini fakultas yang sama dirubah menjadi Fakultas Ilmu-ilmu Kebudayaan. Ini jelas mencerminkan kebingungan sejumlah sarjana. Nerkembangnya banyak teori dan pendekatan yang berbeda-beda pada masa yang akhir ini, telah menimbulkan aliran pemikiran yang berbeda-beda dan penekanan yang berbeda-beda pula tentang kebudayaan.
Kebudayaan
Taylor, seorang sarjana anthropologi Inggeris pada abad ke-19, sebagai contoh, memberi takrif sebagai berikut: “Kebudayaan ialah keseluruhan kompleks dari kehidupan, meliputi ilmu pengetahuan, kesenian, sastra, dogma-dogma agama, nilai-nilai moral, hukum, adat-istiadat masyarakat dan semua kemampuan dan kebiasaan yang diperoleh manusia dalam kedudukannya sebagai anggota masyarakat.” (`Effat al-Sharqawi 1981:6) Kata-kata ’semua kemampuan dan kebiasaan yang diperoleh manusia’ membuat rancunya pengertian kebudayaan dan peradaban (civilization). Padahal alat-alat atau sarana yang digunakan manusia untuk makan, tidur dan melakukan kegiatan lain berada dalam wilayah peradaban, begitu pula kesanggupannya menggunakan alat dan sarana tersebut, serta kemampuan mengembangkannya menjadi teknologi yang canggih.
Kata-kata ‘kebudayaan’ pada mulanya diperkenalkan oleh Mangkunagara VII pada tahun 1920 untuk menerjemahkan kata-kata culture (Inggeris) atau kultur (Belanda). Kata-kata tersebut berasal dari kata-kata Jawa-Sanskerta ‘kabudidayan’ yang merupakan bentukan dari kata budi dan daya. Dalam bahasa Jawa kata ’kabudidayan’ biasanya digunakan untuk menyebut kegiatan mengolah tanah pertanian, sama dengan asal mula penggunaan culture dalam bahasa Inggeris yang erat kaitannya dengan kata agriculture (Fizee 1982).
Dalam bahasa Sanskerta dan Jawa kata-kata ‘budhi’ diberi arti kesadaran atau kecerdasan akal. Kebudayaan di sini lantas dapat dirartikan sebagai upaya manusia untuk mengungkapkan kemampuan ’diri’nya dengan menggunakan kecerdasan akal budinya, dengan tujuan mengolah kehidupannya sebaik mungkin. Dalam bahasa Melayu kata budi juga diartikan sebagai kesadaran yang tumbuh disebabkan bekerjanya akal pikiran dan sarana kerohanian yang lain, seperti rasa, kalbu dan imaginasi.
Kata-kata budi berpadanan arti dengan perkataan `aql dan fikr (akal dan pikiran) dalam bahasa Arab. Bertolak dari hal tersebut, kebudayaan dapat diartikan sebagai upaya manusia yang dilakukan secara sadar menggunakan akal pikiran untuk memberdayakan potensi kerohaniannya, agar mutu kehidupannya meningkat dan bertambah baik. Dengan demikian harkat dan martabatnya akan meningkat pula
Sayangnya untuk perkataan civilization, di Indonesia kita tidak mengambil dari kata-kata Jawa-Sanskerta, tetapi dari kata-kata Melayu-Arab – yaitu ’peradaban’, dari akar kata adab, yang berarti civility atau sopan santun. Dalam kata adab, terkandung makna yang merangkum keterpelajaran, ketinggian pendidikan, sehingga seseorang yang memiliki adab berarti orang terpelajar, terdidik dan memiliki pengetahuan. Kata peradaban juga mensyaratkan perlunya pemilikikan kemampuan maksimal dalam menaati hukum, penggunaan teknologi dan teori-teori pengetahuan serta metodenya yang sedang berkembang.
Masyarakat berperadaban, yang disebut Civil Society atau Masyarakat Madani, juga ditandai dengan ”kegemarannya belajar, membaca dan menulis”. Kemampuan menggunakan teknologi, metode ilmiah dan baca tulis diperlukan dalam rangka meningkatkan dan mengembangkan kemajuan khususnya di bidang ekonomi, politik dan kebudayaan. Tidak mengherankan apabila dalam bahasa Inggeris kata-kata adab (yang dalam bahasa Arab juga berarti sastra) diterjemahkan menjadi belle-lettres.Ini membawa alamat bahwa masyarakat atau bangsa yang berperadaban adalah bangsa yang memiliki tradisi baca tulis yang maju, sebagaimana ditunjukkan masyarakat Eropah, Amerika dan Jepang dewasa ini.
Untuk menjernihkan pengertian ‘kebudayaan’ dan ‘peradaban’, ada baiknya kita menyimaknya dalam tradisi intelektual Barat dan Islam, di samping mencoba mencari pengertiannya dari tradisi intelektual Sanskerta atau Hindu-Jawa. Cara demikian sangat tepat, karena kebudayaan Indonesia bukan saja dipengaruhi kebudayaan Hindu-Jawa, tetapi dilapisi juga dan dipengaruhi oleh kebudayaan Islam-Melayu dan Eropah-Amerika. Penolakan terhadap salah satu tradisi intelektual akan berakibat buruk bagi perkembangan wacana keilmuan dan tidak akan mencapai tujuan yang diinginkan.
Hadharah dan Madaniyah
Dalam tradisi intelektual Islam (Arab-Persia-Melayu) untuk kata-kata kebudayaan digunakan kata-kata al-hadharah atau hadharah, sedangkan untuk kata-kata peradaban atau civilization digunakan kata-kata al-madaniyah atau madaniyah saja. Kata-kata yang sama pengertiannya dengan madaniyah ialah al-tsaqafah.
Al-hadharah berasal dari kata kerja hadhara, artinya datang atau hadir, kebalikan dari tidak datang atau tidak hadir. Di sini perkataan hadhara diartikan sebagai ‘tinggal di wilayah perkotaan’. Sedangkan untuk ‘tinggal di kawasan pedesaaan’ disebut al-badiyah, darimana kata-kata baduwi (kehidupan nomaden) berasal. Orang desa yang pindah ke kota disebut hadharah, artinya berkebudayaan. Sedangkan orang yang tetap tinggal di pedesaan dan menjalani kehidupannya sebagai baduwi, disebut tidak berkebudayaan.
Penggunaan kata-kata hadharah jelas berkaitan dengan adanya petunjuk bahwa yang utama dan hakiki dalam kebudayaan ialah adanya gerak, tindakan, perubahan, peningkatan pola dan gaya hidup, serta pertambahan kebajikan dan kearifan. Orang-orang yang tinggal di kota itu berkembang dan membentuk pola kehidupan tertentu untuk memperbaiki keadaan hidupmereka. Upaya perbaikan keadaan tersebut dilakukan melalui kerjasama, solidaritas sosial, tindakan-tindakan tertentu seperti mengembangkan pemikiran, pengetahuan, falsafah hidup, seni, sastra, bahasa, arsitektur, musik, pertukaran pikiran dan maklumat (informasi) tentang berbagai hal.
Dalam bukunya al-Muqadimah Ibn Khaldun mengembangkan lebih jauh pengertian al-hadharah sebagai kebudayaan dalam arti sebenarnya. Dia berpendapat bahwa kebudayaan ialah kondisi-kondisi kehidupan yang melebihi dari apa yang diperlukan. Kelebihan-kelebihan tersebut berbeda-beda sesuai tingkat kemewahan yang ada pada kondisi tersebut. Menurut Ibn Khaldun, kehidupan tidak akan berkembang benar-benar kecuali di kota. Di kota sajalah terdapat kondisi kehidupan yang melebihi dari apa yang diperlukan. Kondisi yang lebih inilah tujuan utama semua aktivitas kehidupan. Karena itu kebudayaan dikaitkan dengan negara oleh Ibn Khaldun. Dengan adanya negara, maka kebudayaan akan berkembang dengan mantap dan dengan dilandasi kebudayaan, maka negara aakan mempunyai tujuan spiritual dan sistem nilai yang selaras dengan cita rasa bangsa yang warga dari negara bersangkutan.
Tetapi negara juga sering menjadi musuh dan penindas kebudayaan. Misalnya ketika Jerman dan Italia berada di bawah kekuasaan rezim Nazi dan Fasis, begitu pula Rusia di bawah rezim komunis.
Ibn Khaldun dan Kebudayaan
Tetapi baiklah, kita kembali dulu pada Ibn Khaldun. Dalam pandangan Ibn Khaldun jelas sekali bahwa kebudayaan hanya mungkin berkembang apabila ada negara atau kerajaan berdaulat, yang aktif dan berkemauan baik untuk mengembangkan kebudayaan dan menciptakan kondisi kehidupan yang lebih baik dan menyenangkan, atau ramah bagi perkembangan kebudayaan. Di sini faktor politik, ekonomi dan pendidikan, serta jaminan hukum yang jelas, memainkan peranan penting dalam menciptakan kondisi yang menyenangkan dan ramah. Tetapi faktor yang tidak kalah penting ialah perhatian negara atau aga,a terhadap perkembangan agama yang sehat, pemikiran falsafah, tradisi ilmiah, kehidupan intelektual, kesenian dan kesusastraaan –- karena bidang-bidang inilah yang memberikan sumbangan bagi pengembangan kecerdasan, kepribadian dan jatidiri masyarakat. Kebudayaan dalam artian yang luas merupakan wilayah nilai-nilai dan ethos, yang apabila ditingkatkan akan mampu menjadi sumber pencarian identitas dan jati diri. Nilai-nilai dan identitas tidak dapat diperoleh dari pembangunan ekonomi yang pragmatis dan utiliter, yang berorientasi pada pasar dan persaingan bebas. Juga identitas bangsa tidak bisa diperoleh dari budaya materialisme dalam bentuk konsumerisme, hedonisme dan sejenisnya. Juga tidak akan pernah diperoleh dari majunya teknologi dan perkembangan industri pariwisata dan hiburan.
Menurut Ibn Khaldun, dalam sejarah umat manusia terbukti bahwa kebudayaan yang tinggi tidak tumbuh di daerah pedesaan atau dalam masyarakat nomaden Masyarakat semacam itu tidak memiliki jiwa yang mobil dan kurang ramah terhadap perubahan. Padahal mereka ini sebenarnya siap berkebudayaan dan mengembangkan kebudayaan. Dalam kenyataan orang-orang nomad seperti suku-suku Arab Baduwi memusuhi kebudayaan dan memandulkan kehidupan, tidak berusaha menjadikan kehidupan lebih indah dan berkualitas.
Dalam masyarakat kota kemajuan dan perkembangan kebudayaan sangat mungkin berkembang. Perkembangannya ditentukan oleh kualitas lembaga pendidikan dan kebijakan kebudayaan yang ditempuh pemerintah, apakah ia akan berperan sebagai pelindung, pemelihara dan pengembang kebudayaan, atau sebaliknya akan tampil sebagai penindas kebudayaan atau acuh tak acuh terhadap kebudayaan. Lembaga pendidikan sangat penting, karena di situ dikembangkan berbagai metode keilmuan dan pemikiran, gagasan falsafah dan wawasan kebudayaan. Di situ pula kecerdasan budi dan kalbu generasi muda dididik, bakat seni diberi jendela untuk berkembang ke arah yang luhur. Oleh karena itu lembaga pendidikan tidak hanua dibatasi fungsinya sebagai tempat mengajarkan ilmu pengetahuan dan hanya bertujuan mencerdaskan akal. Lembaga pendidikan diarahkan pula sebagai tempat generasi muda mengenal kebudayaan, sejarah dan jati diri bangsanya yang terekam dalam karya-karya seni, sastra, pemikiran falsafah dan adat istiadat. Selain itu, tradisi baca tulis, semangat penelitian ilmiah, jiwa wiraswasta, kecenderungan ke arah inovasi dan kreativitas, harus ditumbuhkan melalui lembaga pendidikan. Tiga sendi utama perkembangan budaya, yaitu bahasa, berhitung dan logika, serta budi pekerti dan estetika haruslah diberi perhatian khusus.
Perkataan Arab lain yang juga digunakan untuk menyebut kebudayaan ialah al-hijr, yang artinya kota; al-wabar, bahan untuk membuat kemah yang merupakan lambang kemajuan atau kemoderenan; dan al-madar, artinya gumpalan tanah untuk membangun rumah, yang merupakan simbol kebudayaan (`Effat al-Sharqawi 1981).
Dengan menghubungkan perkembangan kebudayaan dengan wujudnya negara yang berperan mengembangkan dan memelihara kebudayaan, secara tersirat Ibn Khaldun menghu bungkan pula kebudayaan dengan sejarah. Bahkan di kalangan pemikir modern kebudayaan diidentikkan dengan sejarah, dan bahwa antara keduanya memiliki kesalingtergantungan. Dengan perkataan lain, kebudayaan suatu bangsa atau masyarakat pada masa tertentu tidak sama dengan kebudayaan mereka pada masa atau babakan sejarah lain. Di Indonesia misalnya begitu banyak kebudayaan daerah yang tidak lagi berkembang karena matinya kerajaan yang dahulu pernah mengembangkannya. Karena tidak dikembangkan lagi oleh pendukungnya, dan hanya diterima sebagai warisan yang dilap-lap, maka kebudayaan tersebut menjadi mandeg dan beku.
Kebudayaan Melayu dan Aceh pernah merupakan kebudayaan bercorak kosmopolitan pada masa kejayaan Malaka dan Aceh Darussalam. Begitu juga kebudayaan Islam di Pesisir Jawa, dan kebudayaan Hindu Jawa pada zaman Majapahit. Tetapi lama kelamaan kebudayaan tersebut berubah menjadi kebudayaan agraris feodal dan kehilangan watak kosmopolitannya, setelah melalui perubahan-perubahan politik dan pemerintahan dalam sejarah perkembangannya. Perubahan watak itu bisa dikaji dengan cara membandingkan karya sastra yang berkembang pada zaman yang berbeda-beda dalam suatu masyarakat.
Perspektif Modern
Pada zaman modern pengertian kebudayaan selalu dikaitkan dengan kemajuan, demokrasi dan pengetahuan manusia dalam berbagai bidang seperti bahasa, sastra, seni rupa, musik, industri hiburan, perdagangan, falsafah dan lain-lain. Semua bentuk dan perwujudan ekspresi manusia (etika, estetika, intelektualitas dll) menjadikan manusia lebih bermartabat dan berdaulat atas kehidupannya.
Dalam bukunya The Story of Philosophy dan The Story of Civilization, Will Durant mengatakan bahwa, “Kebudayaan dimulai ketika pergolakan, kekacauan dan keresahan telah reda” (yaitu telah ditransformasikan ke dalam karya seni, karya keilmuan atau falsafah). “Sebab apabila manusia aman dan bebas dari rasa takut maka akan timbul dalam dirinya dorongan-dorongan untuk mencari berbagai rangsangan alamiah dan tak henti-hentinya melangkah di jalannya untuk memahami kehidupan dan memekarkannya”.
Dengan demikian pengertian kebudayaan ada hubungannya dengan kegairahan
manusia untuk memahami dan memekarkan kehidupan, dan upaya ke arah itu hanya mungkin apabila rangsangan-rangsangan kerohanian yang ada dalam diri manusia terus dipupuk dalam berbagai bidang kegiatan. Dengan demikian rangsangan tersebut akan hidup.
Will Durant menghubungkan kebudayaan (culture) dan pertanian (agriculture); kemudian peradaban (civilization) dengan civility atau sopan santun orang terpelajar. Peradaban sebagai civility ditemui dalam masyarakat kota, seperti tampak dalam cara makan dan berpakaian. Durant mengatakan bahwa demikian oleh karena hanya di kota terhimpun kekayaan dari berbagai pelosok desa, dan di kota pulalah dijumpai otak-otak berbakat. Maka itu hanya di kota saja terjadi penciptaan karya intelektual dan seni, serta di kota pula muncul industri untuk melipatgandakan sarana-sarana hiburan, kemewahan dan seni. Pun hanya di kota para pedagang saling bertemu untuk saling bertukar barang dagangan dan idea, sehingga membuat akal budi subur, kecerdasan meningkat, dan semua itu pada akkhirnya mempengaruhi kekuatannya dalam mencipta dan membuat sesuatu.
Dengan kata lain hanya di kota orang dituntut menghasilkan bermacam-macam karya dan ekspresi, yang mendorong mereka terlibat aktif secara sadar dalam kehidupan sains, falsafah, sastra dan lain sebagainya. Peradaban, menurut Will Durant, jelas berbeda dari kebudayaan. Kebudayaan berkaitan dengan upaya memberdayakan potensi kejiwaan dan rohani manusia. Apabila potensi kejiwaan dan rohaninya berkembang, maka manusia akan dapat mengolah lingkungan hidup dan kehidupan sosialnya dengan baik dan indah. Di lain hal salah satu arti dari peradaban ialah bentuk tingkah laku manusia beradab sebagai diperlihatkan oleh orang-orang kota. Mereka dapat berbuat demikian karena tingkat ekonomi dan kemampuan teknologinya telah berkembang.
Ciri orang kota antara lain ialah tindakan-tindakannya selalu terkait dengan tingkat pendidikan dan keterpelajaran yang dimiliki. Mereka selalu menggunakan pikiran dan aturan-aturan tertentu untuk menghindari timbulnya konflik yang menimbulkan keresahan dan ketidakamanan. Di sini kaitan peradaban dengan hukum atau aturan formal lain sangat jelas. Masyarakat beradab patuh pada hukum yang disepakati bersama, dan sebaliknya dalam menjalankan segala kegiatannya masyarakat mendapat jaminan hukum – baik itu kegiatan keagamaan, seni, ilmiah atau intelektual. Bahkan karena kegiatan-kegiatan merupakan afktor penting kemajuan negara, negara tidak boleh berpangku tangan untuk tidak memberi bantuan dan menyedikan tempat kegiatan yang pantas.
Tetapi pemikiran yang lebih jelas tentang kebudayaan dapat dijumpai dalam pemikiran filosof mazhab Jerman. Menurut mazhab Jerman, kebudayaan ialah segala bentuk atau ekspresi dari kehidupan batin masyarakat. Sedangkan peradaban ialah perwujudan kemajuan teknologi dan pola material kehidupannya. Bangunan yang indah sebagai karya arsitektur mempunya dua dimensi yang saling melengkapi: dimensi seni dan falsafahnya berakar pada kebudayaan, sedangkan kecanggihan penggunaan material dan pengolahannya merupakan hasil peradaban.
Dengan demikian “Kebudayaan ialah apa yang kita dambakan, sedangkan peradaban ialah apa yang kita pergunakan’. Kebudayan tercermin dalam seni, bahasa, sastra, aliran pemikiran falsafah dan agama, bentuk-bentuk spiritualitas dan moral yang dicita-citakan, falsafah dan ilmu-ilmu teoritis. Peradaban tercermin dalam politik praktis, ekonomi, teknologi, ilmu-ilmu terapan, sopan santun pergaulan, pelaksanaan hukum dan undang-undang.
Pengertian yang diberikan oleh mazhab Jerman ternyata tidak jauh berbeda dengan pengertian yang terdapat dalam tradisi intelektual Islam, yang sebenarnya telah berakar dalam kebudayaan Melayu Nusantara. Bertolak dari pengertian tersebut `Affat al-Syarqawi mengartikan kebudayaan sebagai “Khazanah sejarah suatu bangsa/masyarakat yang tercermin dalam pengakuan/kesaksiannya dan nilai-nilainya, yaitu kesaksian dan nilai-nilai yang menggariskan bagi kehidupan suatu tujuan ideal dan makna rohaniah yang dalam, bebas dari kontradiksi ruang dan waktu. Adapun peradaban ialah “Khazanah pengetahuan terapan yang dimaksudkan untuk mengangkat dan meninggikan manusia agar tidak menyerah terhadap kondisi-kondisi di sekitarnya.” “Kebudayaan ialah struktur intuitif yang mengandung nilai-nilai rohaniah tertinggi, yang menggerakkan suatu masyarakat melalui falsafah hidup, wawasan moral, citarasa estetik, cara berpikir, pandangan dunia (weltanschaung) dan sistem nilai-nilai.” “Peradaban ialah ikhtisar perkembangan yang dicapai dengan tenaga pikiran dan sejauh mana kemajuan tenaga itu dalam mengendalikan segala sesuatu.”
Dalam pengertian sarjana Mesir itu peradaban meliputi semua pengalaman praktis yang diwarisi dari satu generasi ke generasi lain. Peradaban tampak dalam bidang fisika, kimia, kedokteran, astronomi, ekonomi, politik praktis, fiqih mu`amalah, dan semua bentuk kehidupan yang berkaitan dengan penggunaan ilmu terapan dan teknologi. Sedangkan kebudayaan di lain hal nampak perwujudannya dalam hal-hal yang mencerminkan kehidupan rohaniah seperti nilai-nilai moral, falsafah, sistem kepercayaan, adat istiadat, sastra, seni, bahasa dan spiritualitas (mistisisme, tasawuf dll).
A. A. Fizee dalam bukunya Kebudayaan Islam (1982) memberi batasan pengertian
dan cakupan kebudayaan sebagai berikut: Kebudayaan dapat berarti – (1) tingkat kecerdasan akal yang setinggi-tingginya yang dihasilkan dalam suatu periode sejarah bangsa di puncak perkembangannya; (2) dapat berarti juga hasil yang dicapai suatu bangsa dalam lapangan kesusastraan, falsafah, ilmu pengetahuan dan kesenian; (3) dalam pembicaraan politik, kebudayaan diberi arti sebagai ‘way of life’ suatu bangsa, terutama dalam hubungannya dengan adat istiadat, ibadah keagamaan, penggunaan bahasa dan kebiasaan hidup masyarakat.
Rujukan:
`Effat al-Sharqawi. Filsafat dan Kebudayaan Islam. Terjemahan Utsmani. Bandung 1981.
A. Fizee. Kebudayaan Islam.Jakarta: 1982.
Will Durant, The Story of Civilization. New York: 1961.
------------- The Story of Philosophy. New York: 1962.
Ibn Khaldun. Mukadimah. Terj. Ahmadi Thoha. Jakarta: 1987.
Ismail R. Faruqi dan Louis L. Faruqi. Atlas Budaya Islam. Kuala Lumpur:
Dewan Bahasa dan Pustaka, 1992.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar