wawuwalik79

>

Sabtu, 14 Februari 2015

STATEMENT GERAKAN PERLAWANAN NASIONAL 7 AGUSTUS

STATEMENT GERAKAN PERLAWANAN NASIONAL 7 AGUSTUS

Kenaikan Tarif Dasar Listrik dan Kenaikan HargaBukti Kegagalan Rezim Antek Kapitalis SBY-Boediono-DPR

I. Kenaikan TDL adalah skenario untuk meliberalkan atau swastanisasi Industri Listrik.

Rakyat miskin, yang merupakan mayoritas penduduk Indonesia terus dibebani kehidupannya oleh kebijakan Rezim Antek Kapitalis SBY-Boediono-DPR. Persekongkolan jahat untuk menaikkan tarif dasar Listrik, akan berdampak pada kenaikan harga kebutuhan pokok terutama harga pangan.

Sistem kapitalisme memberikan kesempatan pada swasta untuk mengusai pangan dari hulu ke hilir, sehingga demi keuntungan yang lebih besar, rakyat miskin harus membayar lebih banyak. Hal yang sama juga terjadi pada listrik, dimana sebagai salah satu kebutuhan vital masyarakat seharusnya dikuasai oleh negara (tentu saja seharusnya negara yang karakternya kerakyatan, bukan negara pro modal dan korup) sehingga seluruh rakyat dapat menikmati fasilitas listrik dengan murah dan aman.
Namun yang dilakukan oleh Rezim Antek Kapitalis SBY-Boediono-DPR justru sebaliknya,



Membuat kebijakan energi (juga listrik) yang hanya menguntungkan segelintir orang pemilik modal dan pemegang kekuasaan, yaitu pihak swasta internasional dan dalam negeri ditambah pejabat-pejabat negara. Rezim Antek Kapitalis SBY-Boediono-DPR saat ini sesungguhnya melanjutkan apa yang sudah dikerjakan oleh Rezim Antek Kapitalis sebelumnya. Karena dalam konteks energi listrik, Rezim Antek Kapitalis Megawati sudah mengesahkan UU Ketenagalistrikan Nomor 20 tahun 2002 yang membuka kesempatan luas bagi swasta untuk ikut mengendalikan listrik di Indonesia, walaupun kemudian UU ini dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi.

Di akhir masa jabatan Rezim Antek Kapitalis SBY-JK, lahirlah UU Ketenagalistrikan Nomor 30 tahun 2009. Namun dengan semangat yang sama dengan UU Kelistrikan Rezim Antek Kapitalis Megawati. Pada intinya adalah memecah usaha ketenagalistrikan secara vertikal maupun horisontal serta memperbolehkan pihak swasta (Internasional maupun dalam negeri) untuk mengusai industri listrik ini, baik di pembangkit, transmisi, distribusi maupun hingga ritel. Kebijakan ini semakin mendorong harga listrik yang semakin mahal di Indonesia.

Kenaikan tarif dasar listrik merupakan langkah awal untuk menjual (privatisasi) PLN sebagai industri vital di sektor ketenagalistrikan. Dengan demikian ketika PLN dijual di tengah tarif listrik yang mahal, maka para pemodal swasta (terutama Internasional) akan mendapatkan untung besar.

II. Kenaikan TDL adalah skenario Kapitalisme Internasional (melalui Worl Bank, IMF dan lain sebagainya)

Dampak ini bukannya tidak diketahui oleh Rezim Antek Kapitalis SBY-Boediono-DPR. Namun sikap pengecut mereka terhadap kepentingan para pemodal, terutama terhadap Kapitalis Internasional melalui lembaga-lembaga keuangan Internasional (IMF, Worl Bank, ADB dll), membuat Rezim Antek Kapitalis SBY-Boediono-DPR mengabaikan kepentingan mayoritas rakyat Indonesia. Tentu saja dengan sedikit ceceran keuntungan dari Kapitalisme Internasional (baik sebagai mitra lokal, dukungan politik, fee/komisi atas proyek-proyek, hingga pengabaian tindakan korupsi).

Demikian juga alasan Rezim Kapitalis SBY-Boediono-DPR untuk mencabut subsidi listrik dikarenakan subsidi hanya memberatkan APBN adalah bohong. Karena sebagian besar dana APBN justru dialokasikan untuk membayar utang, yang sejatinya utang-utang ini hanyalah upaya kapitalis internasional untuk semakin mencengkramkan kukunya, dan juga sebagai pundi-pundi rejeki bagi Rezim yang korup seperti di Indonesia ini. Pembayaran cicilan pokok dan bunga utang mencapai Rp 237 triliun dalam APBN 2010, sedangkan subsidi listrik hanya sebesar Rp 55,1 trilyun.

Rezim Antek Kapitalis SBY-Boediono-DPR juga gagal menjalankan politik energi yang berdaulat dan berpihak kepada kepentingan nasional. Kebijakan sektor energi justeru diarahkan untuk melayani kepentingan asing dengan menggenjot ekspor ke luar negeri. Hal ini menyebabkan PLN harus mengeluarkan dana sangat besar untuk memenuhi pasokan energi bagi pembangkitnya. Biaya bahan bakar yang harusnya jauh lebih murah jika menggunakan gas, terpaksa menggunakan bahan bakar minyak. Karena pasokan gas dalam negeri sangat dibatasi---sebagian besar gas justru dieksport—dan untuk bahan bakar minyak yang digunakan pun harus dibeli dengan harga internasional yang dikendalikan oleh para pengusaha minyak internasional.

III. Kenaikan TDL merugikan mayoritas rakyat Indonesia.

Sementara para pengusaha Indonesia dengan pragmatis akan mengambil langkah-langkah penyelamatan saat terjadi kenaikan harga listrik. Dengan meminta subsidi (insentif) dari pemerintah dan secara cepat akan melakukan tindakan pengurangan kejejahteraan bagi buruh; Baik dalam bentuk pengurangan tunjangan-tunjangan diluar hak normatif, maupun pengurangan hak normatif itu sendiri termasuk menekan upah minimum tahun 2011 nanti, yang artinya secara umum akan menurunkan daya beli masyarakat yang sudah sangat rendah.

Di sisi lain, rakyat juga harus menanggung beban kenaikan harga yang luar biasa tingginya, terutama kenaikan harga sembako. Apalagi sebentar lagi akan memasuki bulan Ramdhan, yang sudah pasti akan terjadi lagi kenaikan harga. Bukan karena tidak adanya sembako di pasar, namun karena sekali lagi kontrol terhadap harga dan distribusinya ditentukan oleh para pemodal-pemodal besar yang juga mengontrol Rezim SBY-Boediono-DPR, sehingga harga sembako mengacu pada seberapa besar para pemodal ini ingin mendapatkan keuntungan.

IV. Keharusan rakyat Indonesia untuk melawan Kapitalisme Internasional dan antek-antek dalam negeri.

Oleh karena itu, empatpuluh lima organisasi yang terhimpun dalam ” Gerakan Nasional Batalkan Kenaikan Tarif Dasar Listrik dan Turunkan Harga” mempersiapkan sebuah gerakan massa secara nasional, yang akan dilakukan pada tanggal 7 Agustus 2010. Aksi akan dilakukan serentak di kota-kota besar di Indonesia; Balikpapan, Samarinda, Palu, Medan, Lampung, Palembang, Pekanbaru, Jakarta, Bandung, Surabaya, Mojokerto, Semarang, Yogyakarta, Makassar, Palu, Ternate, Bima, Kupang, Pontianak, Palangkaraya, Bengkulu, Solo, Polimandar-Sumbar, Karawang, Manado dan kota-kota lainya, untuk menghentikan upaya kapitalisme semakin merajalela di Indonesia.

Mari bersatu bergerak bersama, tuntut :
1. Batalkan kenaikan TDL
2. Turunkan Harga

Dan mari bersatu, serukan :
Rezim Kapitalis SBY-Boediono-DPR, GAGAL mensejahterakan Rakyat !


V. Tugas Rakyat Indonesia kedepan

Dan karena seluruh rezim kapitalis dimanapun telah gagal, maka tugas rakyat, tugas klas buruh bersama dengan rakyat miskin Indonesia untuk membangun sebuah alat perjuangan bersama, sebuah alat persatuan gerakan rakyat secara nasional yang sangup terus-menerus melakukan perlawanan di seluruh penjuru Indonesia hingga Rezim Antek Kapitalis ini bisa dijatuhkan, dan rakyat berhasil membangun kekuasaan politik-ekonominya sendiri.

Dan gerakan perlawanan nasional adalah metode untuk mempercepat pembangunan alat persatuan rakyat ini, sehingga setelah tanggal 7 agustus, akan ada lagi perlawanan-perlawanan serentak rakyat terhadap rezim kapitalis SBY-Boediono-DPR, sampai rakyat berhasil mengusir kapitalisme dan seluruh antek-anteknya.

Jakarta, 7 Agustus 2010

45 ORGANISASI GERAKAN PERLAWANAN NASIONAL
Aliansi Buruh Menggugat [SBTPI, PPBI, GASBURI, SPTBG, FPBJ, SBIJ, SPOI, SPKAJ, SBSI 92, FSPM], SP Koja, FSPMI, SP PLN, SMI, PEMBEBASAN,LMND, IMM, PMKRI, HIKMAH BUDHI, HMI-MPO, PMII, FPPI, KPOP, BANG JAYA, FPJ, RepDem Jakarta, Perempuan Mahardhika, PPRM, PPI, KPRM-PRD, PRP, PRD, KAU, GARDA PAPUA, AMP, PN PII, SeBUMI, DKR, KASBI Jakarta, Petisi 28, Balai Kebangsaan, KSN, SRMI, FORI

Tidak ada komentar:

Posting Komentar