SURAT EDARAN CPH KEPADA BADAN PENGURUS DISTRIK TENTANG KAMPANYE MENUNTUT PEMBEBASAN TAN MALAKKA DAN DJAMALOEDDIN TAMIM - Communistische Partij Holland (CPH) - Amsterdam, 2 Januari 1933
CPH
NO. 980
WP
Kepada Badan Pengurus Distrik*:
Pers memberitakan bahwa Ibrahim Tan Malakka berhasil ditangkap di Hongkong dan pada saat yang bersamaan, Djamaloeddin Tamim juga diciduk di Singapura oleh pihak otoritas Inggris.
Tan Malakka adalah pemimpin Partai Komunis Indonesia, dimana Tamim juga merupakan salah satu pimpinan dari Partai tersebut.
Nama Tan Malakka pernah satu kali tercantum di dalam daftar CPH sebagai perwakilan dari masyarakat tertindas Indonesia, untuk menjadi kandidat dalam Majelis Rendah. Bahayanya adalah, kedua rekanan tersebut telah diserahkan kepada borjuis imperialis Belanda, dan dapat dipastikan mereka akan diasingkan ke kamp Digoel.
Konggres terakhir kami telah mengambil keputusan untuk mendukung Perjuangan Kemerdekaan Rakyat Indonesia, dan juga dengan sekuat tenaga memberikan dukungan dalam melawan imperialisme Belanda, hal ini merupakan elemen yang tak terpisahkan dalam Perjuangan pembebasan dari para kaum Proletar Belanda.
PEMBEBASAN PARA BURUH-BURUH BELANDA HANYA DAPAT TERWUJUD DENGAN PERUBAHAN KEDUDUKAN KOLONIAL DARI IMPERIALISME BELANDA.
KEKUATAN MUSUH GOLONGAN DARI KELOMPOK BURUH-BURUH BELANDA TIDAK AKAN BISA DIPATAHKAN, TANPA ADANYA PEMUSNAHAN KEDUDUKAN KOLONIAL.
Oleh karena itu, Biro-Politik dari Partai memutuskan untuk segera mengadakan kampanye yang seluas-luasnya menuntut pembebasan Tan Malakka dan Djamaloeddin Tamim dari cengkraman imperialisme Inggris dan Belanda, hal ini juga sebagai titik awal Perjuangan sengit melawan kaum borjuis Belanda yang selama ini telah menjadi penindas dan pengeksploitasi masyarakat jajahan di Indonesia dan Hindia Barat.
Di ibukota-ibukota dari distrik dan juga di tempat-tempat penting lainnya, harus secepatnya diselenggarakan pertemuan-pertemuan protes publik, dan kemudianmengirimkan resolusi-resolusi protes menentang penangkapan rekan-rekan perjuangan tersebut kepada pihak kedutaan Inggris dan juga mengirimkan tuntutan Pembebasan serta menolak penyerahan mereka kepada pihak otoritas Belanda di Indonesia.
Resolusi tersebut kemudian juga diteruskan kepada Kementeriaan Kolonial.
Di dalam semua Koran-koran bisnis, seperti di dalam Maas-Echo dan de Echo dari bagian utara yang telah dipublikasikan harus memuat artikel-artikel yang menerangkan tentang pentingnya masalah penangkapan tersebut dan juga menyerukan Perjuangan para Buruh-Buruh Belanda dalam memerangi imperialisme Belanda yang tentu saja berdasarkan dari hasil keputusan kongres.
Distrik Noord Holland-Utrecht harus berkonsentrasi pada kasus ini dan juga mengadakan pertemuan pembahasan aksi protes di den Helder.
Organisasi massa, terutama RVO, IRH, Liga, VVSU dan komite anti-perang juga akan melakukan tindakan terhadap permasalahan ini, dan sudah merupakan tugas dari fraksi komunis dalam organisasi, untuk mengambil tindakan penuh dan tegas untuk membantu. Badan pengurus distrik juga harus segera mengadakan pertemuan dengan fraksi-fraksi terkait yang akan menerima instruksi dari fraksi nasional.
*****************************************************************
Keterangan:
*Distrik: Wilayah administrasi kepemerintahan Daerah
Tidak ada komentar:
Posting Komentar